Tragis! Seorang Laki-Laki Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Kesugihan

CILACAP – Seorang laki-laki bernama Suratno (53), warga Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, meninggal dunia setelah tertabrak oleh kereta api barang KA. Karsolo servis No. 2720, yang sedang berjalan dari Karangtalun menuju Solo. Kecelakaan naas tersebut terjadi pada Senin pagi, sekitar pukul 09.18 WIB, di Kilometer 1+7/8, tepatnya di Dusun Salakan, Desa Kesugihan.

Identitas korban yang tertabrak diketahui bernama Suratno, seorang buruh warga Cilacap iJl. Kemerdekaan Timur, RT 02/05, Dusun Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Kronologi kejadian bermula ketika KA. Karsolo melaju dari arah barat. Di tengah perjalanannya, terdapat seorang laki-laki yang tidak disebutkan identitasnya, sedang melintasi rel tanpa menyadari kedatangan kereta api. Saat itulah masinis berusaha memberi peringatan, namun upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan korban.

Akibat kecelakaan tersebut, korban Suratno meninggal dunia di tempat kejadian. Melihat kejadian tragis ini, pihak masinis segera menghubungi saksi-saksi yang berada di Stasiun Kesugihan.

Saksi pertama adalah Sakino, seorang security stasiun berusia 37 tahun yang beralamat di Jl. Panusupan no 505, RT 05/02, Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.

Saksi kedua adalah Tarsono, seorang wiraswasta berusia 43 tahun yang tinggal di Jl. Terong, RT 01/03, Desa Kalijaran, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.

Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, berdasarkan catatan, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena kurangnya kewaspadaan korban saat akan melintas rel kereta api. Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami luka fatal yang mengakibatkan meninggalnya seorang nyawa.

Kepala Subsektor Trantibum Kecamatan Kesugihan dan pihak terkait lainnya, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap, telah diberitahu mengenai kejadian ini.

Pihak berwenang melakukan tindakan awal dengan mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan dari saksi-saksi yang ada, serta membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur kereta api, mengingat tingginya risiko kecelakaan yang dapat terjadi jika tidak berhati-hati. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan menghindari kecelakaan serupa di masa depan.

Beri komentar :
Share Yuk !