Penyekatan 27 Exit Tol dan 224 Titik Di Jateng Diperketat

Kabidhumas Polda Jateng Minta Masyarakat Tetap Dirumah’

SEMARANG – Dalam penerapan PPKM darurat, mulai dari 16 Juli hingga 22 Juli 27 titik exit tol Jawa Tengah di tutup.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan ada 224 titik penyekatan mulai diperketat. Untuk masyarakat dihimbau agar dirumah saja stay at home.

“Sementara Jateng dari titik tepis kan belum, terutama mobilitas masyarakat ketika perayaan hari libur. Pada tanggal-tanggal itu kita tahu sendiri ada hari idul adha, kemudian hari libur, dsb. Agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona.” kata Iqbal saat ditemui dikantornya, Rabu (14/7/2021).

Dengan penutupan exit tol tersebut, kendaraan dari Jakarta yang sudah masuk tol tidak bisa keluar di wilayah Jawa Tengah. Begitu pula kendaraan yang masuk dari Jawa.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga menambahkan untuk wilayah penyekatan dijaga oleh jajaran kepolisian beserta instansi-instansi yang terkait.

“Nanti di pintu-pintu setiap exit tol dijaga di wilayah masing-masing mulai dari pintu exit tol brebes sampai pintu exit tol sragen perbatasan jawa timur”. Tutup iqbal.

Dari data Polda Jateng, berikut ke-27 titik exit tol yang akan ditutup hari pada 16-22 Juli 2021:

Pejagan Brebes KM 429
Brebes Barat KM 262
Brexit Brebes Timur KM 268
Adiwerna Tegak Slawi KM 278
Gandulan Pemalang KM 312
Pekalongan KM 342
Kandeman Batang KM 348
Weleri Kendal KM 384
Pegandon Kendal KM 396
Kaliwungu Kendal KM 409
Krapyak Semarang KM 000
12 Tembalang Kota Semarang KM 11+800
Banyumanik Kota Semarang KM 421
Kaligawe Kota Semarang KM 18
15 Gayamsari Kota Semarang KM 13+800
Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800
Srondol Kota Semarang KM 14
Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
Bawen Kabupaten Semarang KM 444
Tingkir Kota Salatiga KM 460
Sragen KM 527
Kemiri Karanganyar KM 513
Gondangrejo KM 506
Ngemplak Surakarta KM 503
Colomadu Surakarta KM 492.600
Boyolali KM 484
Bandara Adi Soemarmo.
Penutupan 27 Exit tol dan pengetatan penyekatan 224 titik di Jawa Tengah merupakan kesepakatan dari Polda Jateng, Forkopimda Jateng, dan lintas sektoral sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 mengingat angka aktif Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi. ( *)

Beri komentar :
Share Yuk !