Sahabat Ganjar Gelar Mudik Gratis

JATENG – Relawan Sahabat Ganjar ( SAGA ) pada lebaran 2022 ini menggelar kegiatan mudik gratis. IMudik gratis ini rencananya diperuntukan bagi 800 penumpang.

Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan dibolehkan masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini.

Dilansir dari website Sahabat Ganjar kegiatan mudik diperuntukan bagi pedagang jamu, PKL, dan buruh. Bagi yang ingin mudik gratis ini terlebih dulu mengisi form pada Website Sahabat Ganjar.

Total disediakan 16 armada bus. Kuota yang tersedia 800 penumpang. Adapun tujuan kota untuk mudik antara lain: Wangon, Gombong, Kebumen, Purworejo, Jogjakarta, Semarang, Demak, Kudus, Pati, Rembang, Tuban, Babat, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bumiayu, Purwokerto, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo.

Meskipun sudah diperbolehkan mudik dan gratis, namun karena masih masa pandemi ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi.

Persyaratan itu antara lain bagi pemudik yang sudah menjalani vaksinasi dosis booster tidka perlu tes PCR, Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

Pemudik dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendampingan perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid-19. (rls)

Beri komentar :
Share Yuk !