Bisa Bayar Pajak Motor di Desa, Tambakrejo Buka Layanan Samsat Budiman

KEBUMEN – Masyarakat Desa Tambakrejo Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen makin mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka bisa bayar pajak motor di Desa Tambakrejo melalui program Samsat Budiman.

Kepala Desa Tambakrejo Tulud Wahyudi mengatakan layanan bayar pajak kendaraan bermotor di kantor desa ini mulai berlaku sejak 1 Desember 2022 lalu. Pelayanannya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tambakrejo.

Ia mengatakan layanan bayar pajak motor di desa ini merupakan program dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Melalui program Samsat Budiman.

Tujuannya guna meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, khususnya di Kabupaten Kebumen.

BACA : Pengusaha Kini Bisa Senyum, Pajak Parsel dan Hampers Dihapus

Layanan tersebut, kata Tulud, mendapat apresiasi dari masyarakt. Sebab mereka bisa membayar pajak lebih dekat.

Layanan pajak Budiman ini, tidak hanya dimanfaatkan oleh Masyarakat dari Desa Tambakrejo namun juga warga dari desa lain.

“Tidak hanya warga Tambakrejo yang memakai layanan pajak Budiman ini, namun juga warga dari luar desa. Seperti warga Desa Klapasawit, Banjurpasar, Sangubanyu dan desa desa lainnya,” kata dia.

Syarat bayar pajak melalui Samsat Budiman ini sangat mudah. Cukup melampirkan STNK dan juga KTP, sesuai STNK selama kendaraan tersebut juga berplat Jawa Tengah.

“Asal dokumen kelengkapannya terpenuhi dan berplat Jateng bisa dibayar disini. Sebelumnya ada warga yang merantau di Jakarta. Pas mudik, meskipun motornya di tinggal di Jakarta dia bisa tetap bisa bayar pajak karena kelengkapan suratnya di bawa. Ini kan memudahkan masyarakat,” kata dia.

Ia mengatakan guna meningkatkan layanan tersebut, pihak BUMDes berharap koneksi server bisa ditingkatkan kembali. Sebab terkadang masih ada kendala notice pajak terkadang tervalidasi keesokan harinya lagi.

“Samsat Budiman ini masih tahap ujicoba. Kendala yang dihadapi terkadang pada koneksi internet yang masih kurang lancar,” kata dia.

Menurutnya di Kabupaten Kebumen, layanan Samsat Budiman baru ada empat. Meliputi Kecamatan Kutowinangun, Sempor, Buayan dan Buluspesantren.

Dia berharap agar layanan samsat Budiman yang berada di desa ini bisa semakin diperluas. Dengan begitu maka masyarakat semakin dekat saat bayar pajak.

Salah seorang wajib pajak, MUnawaroh mengatakan keberadaan Samsat Budiman di Balai Desa ini sangat membantu dan mempermudah saat bayar pajak.

Kini dirinya tidak perlu jauh-jauh saat bayar pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah bayar pajak cukup di balai desa. Sehingga tidak perlu ke kota lagi hanya untuk sekadar bayar pajak,” ucapnya. (mam)

Beri komentar :
Share Yuk !