Henricus Batal Gabung Film ‘Penyalin Cahaya’, Gegara Lakukan Pelecehan Seksual

Rumah produksi flm Penyalin Cahaya mencoret Henricus Pria, salah satu penulis naskah film tersebut karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Rumah produksi Rekata Studio & Kaninga Pictures bahkan sampai menghapus Henricus Pria dari daftar credit film sebagai bentuk keseriusan. Seperti yang dikutip dari Jawa Pos, langkah yang diambil merupakan bentuk komitmen dalam memberi ruang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

“Sebagai tanggung jawab etik atas komitmen kami dan untuk menghormati pelaporan dan proses yang akan terjadi setelahnya,” demikian pernyataan sikap Rekata Studio & Kaninga Pictures melalui keterangan tertulisnya Senin (10/1).

“Kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film ‘Penyalin Cahaya’ dan di materi-materi publikasi film. Pihak terlapor tersebut tidak lagi menjadi bagian dari film Penyalin Cahaya,” tulisnya

Sesuai komitmen Rumah Produksi dalam memberantas kasus pelecehan seksual film, mereka pun dengan sigap membuat keputusan. Sebelumnya, informasi terkait kasus pelecehan seksual diketahui Rumah produksi dari salah satu komunitas yang mengelola pelaporan pelecehan seksual. Sebuah nama akhirnya mereka dapati setelah mengecek ke internal.

Menurut sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya, kepada JawaPos.com, Henricus memutuskan keluar saat masih dalam proses penyelidikan internal. Rumah produksi selanjutnya memutuskan mencoret nama Henricus dari daftar tim Penyalin Cahaya.

Isu pelecehan seksual untuk Rekata Studio & Kaninga Pictures termasuk berita yang sangat serius. Sehingga, sikap mereka tegas. “Dan kami berharap proses-proses yang terjadi setelah pelaporan ini berjalan dengan mengkomodir kepentingan penyintas dan dapat terselesaikan sesuai jalur yang tepat,” katanya.

Naskah film Penyalin Cahaya sendiri ditulis Henricus Pria dan Wregas Bhanuteja. Berkat naskah tersebut, mereke dapat meraih Piala Citra kategori Naskah Asli Terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 2021. (jp/zar)

Beri komentar :
Share Yuk !