Dinyatakan Tidak Profesional, 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dipecat

JAKARTA–Sebanyak 40 persen ASN Kemag dinyatakan tidak profesional. Demikian hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) secara serentak.

Survei tersebut digelar di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia. Ada 214.306 ASN Kemenag yang menjadi peserta menggunakan Computer Assited Test (CAT) itu.

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas akan segera mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil dari survey IPMB tersebut. Saat ini, 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.

Bagi ASN yang dinyatakan tidak profesional, lanjut Yaqut, akan dilakukan treatment khusus.

“Mereka akan dicopot jika sudah mendapatkan treatment khusus tapi masih tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Masih dikatakan Yaqut, ASN yang tidak dapat bekerja secara professional lebih baik digantikan dengan yang lebih profesional dan lebih fresh.

“Kemenag butuh ASN yang profesional karena amanat yang diemban tidak ringan,” tegas Yaqut.

Menurutnya, survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan.

Selain itu Gus Men, begitu ia akrab disapa, juga mengingatkan ASN Kemenag madalah etalase pelayanan bagi instansinya.

Sikap dan perilaku para ASN, imbuh dia, mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Kementerian Agama, dikatakan Yaqut, perlu melakukan penguatan terhadap jajaran secara masif seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Pertama-tama dengan membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama.

Pembinaan pegawai Kementerian Agama sudah berada pada jalur yang benar dan terbukti, Kemenag dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian ‘baik’ pada penerapan sistem merit dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Namun Yaqut menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan assement sementara.

“Hasil tersebut merupakan asesment sementara nanti kita akan lihat akhirnya seperti apa apakah hasilnya sama dengan assessment sementara atau tidak,” terang Yaqut.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin pendekatan CAT dipilih dalam survei ini karena infrastrukturnya telah teruji dalam seleksi calon ASN Kementerian Agama.

Sejak 2018 sampai 2022, sistem CAT ini telah dilakukan empat kali dalam seleksi hampir 900 ribu calon ASN.

“Dalam IPMB tersebut, terdapat 28 soal yang harus dijawab peserta dalam waktu 60 menit, di mana terdapat 214.306 ASN Kemenag ambil bagian dalam tes kopentensi kali ini,” tutup Nurudin. (disway.id)

Beri komentar :
Share Yuk !