Dua Warga Dapat Ganjaran Usai Bantu Polisi Padamkan Api yang Membakar 16 kapal

KOTA TEGAL – Polres Tegal Kota, memberikan penghargaan kepada dua warga sipil, Senin (7/2) pagi.Pihak kepolisian menilai keduanya berjasa karena aktif membantu petugas dalam upaya pemadaman api yang membakar 16 kapal milik warga di Pelabuhan Tegal beberapa waktu lalu. Agus Susanto, salah satu karyawan galangan kapal dan Waryono yang merupakan pemilik warung di lokasi kebakaran adalah dua orang yang beruntung tersebut.

Setelah menyerahkan penghargaan, Kapolres Tegal Rahmad Hidayat mengatakan, penghargaan itu sebagai wujud apresiasi Polri terhadap masyarakat yang ikut berpartisipasi membantu kerja polisi Dalam upaya pemadaman kebakaran kapal nelayan di lingkungan Pelabuhan Kota Tegal.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Agus dan Waryono yang telah berpartisipasi dalam menangani kejadian kebakaran kapal nelayan,” katanya.

Kapolres mengatakan, perbuatan tersebut tergolong nekat. Pasalnya, bisa membahayakan keselamatan diri pribadi. Namun, mereka ikhlas membantu tugas Polri karena rasa kepedulian yang tinggi.

“Sekali lagi kami mengucapakan terima kasih atas kepedulian saudara dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif di Kota Tegal,” tandasnya.

Dijelaskan kapolres, kepedulian terhadap lingkungan kerja maupun tempat tinggalnya perlu terus di tumbuhkan masyarakat lainnya agar tercipta situasi dan kondisi yang kondusif.(muj/ima)

Beri komentar :
Share Yuk !