Miris, Pelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon Jadi Tersangka

CIREBON – Nurhayati, tersangka yang telah ditetapkan lantaran melaporkan korupsi dana di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Hal tersebut mendapat banyak simpati dari publik.

Petisi dukungan terhadap Bendara Desa Citemu itu melalui laman change.org. merupakan bukti dukungan terhadap Nurhayati.

Petisi dukungan itu dibuat oleh pemilik akun Andi Kasman dengan judul “Berikan keadilan buat Bu Nurhayati dari Mundu, Cirebon, Indonesia”.

Andi Kasman menulis “Ibu Nurhayati menperoleh ketidakadilan hukum dimana dia jadi tersangka korupsi, dia hanya pelapor kasus korupsi”.

Petisi tersebut telah ditandatangani oleh 458 orang sampai dengan Jumat (19/2/2022) dini hari pukul 01.00 WIB.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon juga mengkonfirmasi mengenai hal tetsebut, Sutara membenarkan petisi itu.

Pihaknya pun turut menyebarkan petisi dukungan untuk Nurhayati ke sesama komunitas perangkat desa di Indonesia.

Sutara mengatakan petisi sedang disebar pengurus PPDI di tiap daerah mulai dari Sabang sampai Merauke, pada Jumat (18/2/2022)

Menurut Sutara, penetapan Nurhayati sebagai tersangka atas perkara korupsi dana desa senilai Rp 800 juta yang diperbuat Kuwu Desa Citemu, Supriyadi, tak dapat dibiarkan.

“Kita tidak dapat mendiamkan seorang pelapor korupsi yang ditetapkan jadi tersangka, ini menjadi preseden buruk bagi pelaksana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelasnya.

“Seban korupsi yang diperbuat oleh oknum Kuwu Citemu ini ikut menyeret perangkat Desa, yang tak ikut menikmati hasil korupsi dana desa itu,” lanjutnya.

Ia mengungkap bahwa Nurhayati hidup dalam kesederhanaan, bahkan kini kedua anaknya sampai terlantar dan diurus oleh tetangganya.

Lantaran suami Nurhayati hanya mencari nafkah sebagai nelayan yang baru dapat pulang melaut sekali dalam beberapa bulan.

“Sesudah Nurhayati ini jatuh sakit dan dirawat di RS Pelabuhan Kota Cirebon, kedua anaknya diurus oleh tetangganya. Itu artinya situasi kehidupan Nurhayati ada dalam keterbatasan,” ungkap Sutara.

Sutara pun memohon DPRD sekitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar ikut mengawasi jalannya proses hukum kotupsi dana desa itu.

“Kami minta Bupati dan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon untuk turun tangan demi memperjelas kasus korupsi Dana Desa Citemu,” tutupnya.

Beri komentar :
Share Yuk !