Perkuat Pembuktian, 3 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana

JAKARTA- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Ketiganya diperiksa atas nama 5 orang Tersangka yaitu tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya mengatakan saksi-saksi yang diperiksa yaitu: AH selaku Direktur Utama PT Wira Inno Mas,K selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI, dan E selaku Direktur Utama PT Musim Mas, diperiksa terkait

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Beri komentar :
Share Yuk !