Polda Sulawesi Selatan Tangani Lebih Lanjut Kasus Tewasnya Demonstran Penolak Tambang

JAKARTA – Polda sulawesi selatan tangani kasus tewasnya Erfadi saat lakukan demonstrasi tolak tambang di Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2).

20 senjata api yang dibawa pihak polisi saat aksi demo diamankan dan diuji balistik. Senjata yang disita tersebut diambil samplenya untuk diuji oleh tim forensik.

“Masuk tahap uji balistik setelah kami melakukan olah TKP,” ucap Kombes Didik Supranoto selaku Kabid Humas Polda Sulteng Parigi Moutong, Selasa (15/2).

Didik menjelaskan, sebanyak 60 butir peluru dikumpulkan dan dibawa ke laboratorium.

“Ini perkembangan terkait dengan meninggalnya salah satu warga yang melakukan pemblokiran jalan,” tandasnya.

Didik menambahkan, saat ini tersangka masih dalam proses pencarian sembari menunggu hasil uji balistik senjata yang di sita. Kepolisian menerbitkan LP penembakan dan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan lebih lanjut karena perbuatan pidananya sudah jelas.

Peluru yang ditemukan di TKP akan dicocokan dengan hasil uji laboratorium.

Kemudian, penyidik akan menentukan pelaku yang terlibat dalam penembakan seorang demonstran yang diketahui warga Desa Tada itu.

“Propam sudah memeriksa 17 polisi, mengamankan 20 senpi, olah TKP dan uji balistik. Itulah yang saat ini Polda Sulteng lakukan,” tutur Kombes Didik dikutip dari Fajar. (Rtc/ima)

Beri komentar :
Share Yuk !