Sebut Binomo Ilegal, Indra Kenz Jelaskan Kasus Investasi dan Edukasi Crypto

JAKARTA- Seorang Influencer Indra Kenz klarifikasi terkait kasus yang dihadapi, termasuk Binomo yang disebut ilegal olehnya.

Dalam penjelasanya, Indra Kenz menjelaskan tentang kasus yang dihadapi. Juga terkait konten-kontennya selama ini, termasuk edukasi crypto dan investasi.

Selanjutnya Indra juga mengklarifikasi mengenai kepergiannya saat ke Turki adalah untuk berobat. Bukan untuk menghindari kasus yang sedang ia hadapi, ataupun pemeriksaan dari aparat penegak hukum sekalipun.

Seperti yang diketahui, Indra Kenz kini sedang berada di Turki. “Sudah selesai diinfus seharian. Besok pagi keluar hasil serta besok malam sudah bisa balik ke Jakarta,” jelas Indra Kenz dalam keterangannya.

Dia mengaku sedang menjalani pengobatan serta merahasiakan penyakit yang sedang dideritanya. Serta jenis pengobatan yang sedang dijalani.

Indra Kenz juga mengeluhkan pemberitaan yang seolah-olah menyebut dia menghindar dari kasus nvestasi.

“Saya mohon jangan digoreng-goreng lagi terkait masalah ini yah. Saya tidak kabur kok, saya akan tetap menjalani proses hukum dan menyelesaikan masalah ini,” tulisnya.

Berikut adalah klarifikasi yang disampaikan oleh Indra Kenz.

Melalui tulisan ini saya menginformasikan bahwa, beberapa waktu yang lalu saya telah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan itu, saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary pada tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.

Konten pertama saya mengenai binary option yang di-upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subsriber, singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang ini bisa mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi crypto, saham serta binary option juga.

Pada September 2019, saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa, Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan juga keliru.
Di awal tahun 2020, saya pun pernah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang mana platform Binomo binary option tersebut adalah ilegal.

Maka pada kesempatan kali ini, izinkanlah saya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak terkait yang telah merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Sebagai warga negara yang baik, saya juga tetap kooperatif serta mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan saya ini. Terima kasih. (yud)

Beri komentar :
Share Yuk !