Problematika dan solusi Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 mulai mewabah di Indonesia yakni pertengahan Maret 2020, hal ini membuat semua serba terbatas. Mulai dari bekerja, sekolah, maupun aktivitas sehari-hari yang harus dilakukan di rumah.

Pandemi ini sangat berpengaruh besar pada dunia pendidikan karena siswa diharuskan untuk belajar mengajar dari rumah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya.

Pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet.

Kemajuan yang terjadi dalam dunia teknologi komunikasi dan informasi memunculkan peluang maupun tantangan baru dalam dunia pendidikan. Peluang baru yang muncul termasuk akses yang lebih luas terhadap konten multimedia yang lebih kaya, dan berkembangnya metode pembelajaran baru yang tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu.

Pandemi Covid-19 mulai mewabah di Indonesia yakni pertengahan Maret 2020, hal ini membuat semua serba terbatas. Mulai dari bekerja, sekolah, maupun aktivitas sehari-hari yang harus dilakukan di rumah. Pandemi ini sangat berpengaruh besar pada dunia pendidikan karena siswa diharuskan untuk belajar mengajar dari rumah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya.

Pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet.

Kemajuan yang terjadi dalam dunia teknologi komunikasi dan informasi memunculkan peluang maupun tantangan baru dalam dunia pendidikan. Peluang baru yang muncul termasuk akses yang lebih luas terhadap konten multimedia yang lebih kaya, dan berkembangnya metode pembelajaran baru yang tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu.

Dalam pembelajaran tersebut, muncul masalah baru, yakni menyangkut beberapa aspek baik itu guru, siswa dan orang tua.Awal mula pembelajaran istilah yang dipakai adalah Daring (dalam Jaringan) dan Luring (luar Jaringan). Pembelajaran daring adalah metode belajar yang menggunakan model interaktif berbasis internet dan Learning Manajemen System (LMS). Seperti menggunakan Zoom, Google Meet, dan lainnya.

Berbeda dengan daring, sistem pembelajaran luring merupakan sistem pembelajaran yang memerlukan tatap muka. Menurut KBBI Kemendikbud, luring adalah akronim dari luar jaring(an); terputus dari jejaring komputer. Misalnya, saat siswa dan mahasiswa belajar melalui buku pegangan siswa atau mahasiswa dan tenaga pengajar. Metode di atas bisa digunakan bersamaan. Akan tetapi berjalannya waktu muncul permasalahan yang sangat kompleks.

Permasalahan yang muncul dari orang tua antara lain yakni tugas ganda yang melekat pada orang tua terutama ibu, ada yang harus membagi tugas antara pekerjaan dan mendampingi anak terutama yang masih duduk di tingkatan PAUD dan SD, yang kedua permasalahan kuota yang sudah pasti harus merelakan jatah tiap hari menjadi dua kali lipat bahkan lebih hanya untuk membeli paketan data, yang ketiga kondisi wilayah yang berbeda antara kota yang satu dengan yang lain sangat berpengaruh terhadap jaringan, di samping itu juga keterbatasan orang tua dalam menguasai teknologi internet.

Sedangkan permasalahan yang menimpa peserta didik antara lain yakni setiap peserta didik belum tentu mempunyai alat komunikasi yang mendukung kegiatan KBM, kemampuan peserta didik tidak merata dalam penguasaan internet, dan faktor ekonomi orang tua sangat berpengaruh atas keberlangsungan KBM di rumah, serta kondisi geografis sama pentingnya dalam jaringan internet.

Bahkan permasalahan yang muncul dari guru juga sangat kompleks antara lain faktor kemampuan seorang guru dalam menguasai metode yang akan diberikan kepada siswa karena apabila seorang mengajar menggunakan youtube, zoom meeting atau yang lainnya juga berpengaruh pada saat peserta didik membuka chanel tersebut yakni berpengaruh pada kouta jaringan yang dipunyai oleh peserta didik.

Selain itu juga tidak adanya tatap muka menjadikan guru tidak bisa maksimal dalam membentuk karakter siswa, bahkan peserta didik akan menjadi pemalas terbukti banyak siswa yang mengabaikan bahkan hanya mengisi daftar hadir lalu dilanjut tidur lagi. Di samping itu, dalam hal pemahaman materi kurang maksimal sehingga kualitas peserta didik pada masa pandemi ini akan berkurang.

Pada awal tahun ajaran baru pemerintah mengubah istilah menjadi pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang intinya tidak jauh dari istilah daring . tetapi penggunaan istilah PJJ lebih menekankan pada pembelajaran yang tidak sepenuhnya menggunakan jaringan internet tetapi menggunakan fasiltas yang ada diperpustakaan yang dipinjamkan ke peserta didik baik itu buku paket modul maupun LKS.. Jadi, peserta didik yang secara geografis tidak terjangkau oleh internet masih bisa mengikuti pembelajaran meskipun secara mandiri dengan pendampingan oleh guru mata pelajaran.

Pembelajaran daring dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah suatu keniscayaan. Dengan dalih untuk mengurangi kerumuman massa dan menegakkan aturan menjaga jarak sosial (social distancing), pembelajaran daring menjadi pilihan. Problematika yang muncul dalam pelaksanaannya seperti yang disebutkan di depan tentu tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.

Perlu langkah-langkah strategis dan bijak yang diambil oleh seluruh stakeholders untuk melaksanakan kebijakan ini. Pertama, guru perlu belajar untuk terus mengasah kemampuan dan kreativitasnya dalam menyajikan konten pelajaran yang bermutu dan memikat daya tarik serta memberikan pemahaman bagi siswa.

Tidak harus dengan membeli buku atau kursus dengan biaya yang mahal, guru dapat belajar dari konten-konten menarik yang disajikan dan bertebaran di media daring, seperti youtube, grup facebook, grup WhatsApp, atau media yang lain tentang bagaimana mengkreasi konten materi pelajaran dan memanfaatkan media daring dalam pembelajaran. Saat ini, Kemendikbud juga sudah meluncurkan suatu platform Guru Berbagi di mana guru-guru di Indonesia dapat saling berbagi pengalaman tentang perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran daring.

Kedua, pekerjaan rumah dan penugasan sebisa mungkin tidak membebani siswa sehingga tidak mengganggu kesehatan fisik dan psikis siswa. Perlu dicatat, bahwa siswa kita tidak hanya mengerjakan satu tugas dari satu mata pelajaran, tetapi juga banyak mengerjakan pekerjaan rumah dan penugasan mata pelajaran yang lain.

Jangan sampai di masa pandemik ini, siswa dibuat tertekan dan kelelahan akibat banyak mengerjakan tugas yang diberikan gurunya. Sehingga berdampak negatif pada kondisi fisik dan psikisnya. Maka dari itu, pihak kepala sekolah selayaknya dapat berperan untuk memonitor dan mengevaluasi tugas guru selama pelaksanaan pembelajaran daring untuk tidak membebani siswa dengan tugas yang berlebihan. Ketiga, orangtua harus mengalokasikan kesediaan waktu untuk mendampingi putra-putrinya selama belajar di rumah.

Keterbatasan yang ada, misalnya ketidakpahaman materi pelajaran yang ditanyakan oleh putra-putrinya, seharusnya tidak menjadi masalah. Orangtua dapat membuka dan mempelajari kembali materi yang “mungkin” dulu pernah dipelajarinya menggunakan fasilitas lewat portal tertentu yang menyediakan konten pelajaran terkait misalnya, atau media yang lain. Pendampingan orangtua pada putra-putrinya sangat diperlukan, agar mereka dapat lebih termotivasi dalam belajar sekaligus merasa diperhatikan oleh orangtuanya.

Keempat, siswa yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring karena tidak punya gawai atau signal yang tidak stabil, perlu solusi yang bijak agar mempunyai hak yang sama untuk belajar seperti teman-temannya yang lain dengan kekhususan.

Pihak sekolah atau guru dapat memberikan akses fasilitas misalnya dengan memberikan/meminjamkan gawai atau media yang lain dari sekolah (jika tersedia dan jumlahnya mencukupi), atau mendatangi rumah mereka sekali tempo waktu dengan memberikan buku aktivitas terkait materi pelajaran yang ada di sekolah, atau usaha lainnya yang dapat memberikan fasilitas belajar bagi siswa. Sebenarnya hal ini sudah diantisipasi dalam SE Mendikbud yang disebutkan di atas, bahwa guru dapat memberikan aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah yang bervariasi sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing siswa.

Kelima, bagi siswa yang terkendala dengan pulsa (kuota) data yang mahal, maka pihak sekolah dapat memfasilitasinya dengan skema pemberian pulsa dari dana subsidi tertentu. Untuk pembelajaran daring di masa wabah Covid-19 ini, sebenarnya Mendikbud Nadiem Makarim sudah memberikan opsi kepada sekolah membelajakan dana BOS (bantuan operasional sekolah) untuk keperluan pembelian pulsa kuota internet bagi guru dan siswa. Dalam pelaksanaannya nanti, akan diperkuat dengan Permendikbud yang mengatur tentang pemanfaatan dana BOS tersebut. (*)

 

oleh Suhardiman S.Pd
Guru Bahasa Indonesia dan Pengamat Pendidikan

Beri komentar :
Share Yuk !