5.423 Keluarga di Bobotsari Terima Bantuan Pangan Nontunai

PURBALINGGA – Sejumlah 5.432 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) periode pertama 2022. Bantuan diserahkan secara langsung oleh petugas PT Pos kepada warga penerima di Aula Balai Desa masing-masing, Sabtu (26/2/2022).

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) – DINSOSDALDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga yang bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di Kecamatan Bobotsari, Suwatmi didampingi Kasi Kesra Kecamatan menjelaskan, penyaluran BPNT tahun ini berbeda dibanding tahun lalu. Pada tahun 2022 ini, bantuan diserahkan dalam bentuk uang tunai yang mana sebelumnya, bantuan diterimakan dalam bentuk sembako yang diambil di warung yang ditunjuk.

Baca Juga : Bupati Purbalingga Minta BLT DD Jangan Untuk Angsur Motor

“Yang membedakan Tahun 2022 ini, bantuan diberikan uang tunai lewat PT Pos,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Minggu, (27/2/2022)

Disampaikan, pembayaran BPNT didasarkan surat edaran Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, untuk mempercepat penyaluran melalui PT Pos.

Pada penyerahan bantuan mulai kali ini, lanjutnya, setiap KPM mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu. Uang itu untuk pembayaran BPNT pada bulan Januari hingga Maret 2022.

Suwatmi juga mengimbau, penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari utamanya sembako.

“Bantuan uang tunai yang diterima untuk membeli sembako, utamanya karbohidrat seperti beras, jagung, jangan digunakan untuk lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Babinsa Koramil 08/Bobotsari Kodim 0702/Purbalingga, Serka Yuli Saeful, yang turut dalam pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi menuturkan, pembagian BNTP kepada 5.423 keluarga penerima manfaat ini terbagi dalam 16 desa di Kecamatan Bobotsari. Dimana kegiatan dibuat jadwal sesi pembagian untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga : Menikmati Sejuknya Suasana di Pinesan Serang Purbalingga

“Tahap pembagian bantuan tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan mekanisme secara antrian yang dijadwal per sesi di Aula Balai Desa masing-masing dengan mendatangkan petugas,” terangnya. (RP)

Beri komentar :
Share Yuk !