Bupati Lantik 34 Pejabat Fungsional

PURBALINGGA – Sebanyak 34 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilantik oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi di Pendapa Dipokusumo pada Rabu (27/1).

Pejabat fungsional diantaranya terdiri dari, arsiparis muda, pengantar kerja muda, polisi pamong praja, tenaga kesehatan, guru, auditor, pengawas pertanian, pengawas peternakan, penyuluh pertanian, dan tenanga medik veteriner.

Bupati berharap selaku pejabat fungsional dituntut bisa berpikir out of the box, bisa berkreativitas menciptakan program-program yang dapat meningkatkan kinerja pemerintah.

“Kita harus mampu untuk berpikir out of the box, kreativitas para pejabat fungsional sangat diperlukan,” ujarnya.

Bupati juga menekankan kembali bahwa Aparatur Sipil Negara memiliki tiga tugas atau fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai pemersatu bangsa.

Sebagai pelayan masyarakat, ASN tidak diciptakan untuk menjadi priyayi yang minta dilayani, namun justru harus melayani masyarakat. Kedua, sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN wajib tegak lurus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

Tugas dan fungsi ASN yang terakhir adalah sebagai pemersatu bangsa. ASN diharapkan tidak menjadi provokator bagi masyarakat.

“ASN yang dilantik hari ini harus mampu menjaga citra positif dan membantu para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk mencapai target di tahun 2021,” katanya.

Diakhir sambutan Bupati Tiwi berpesan agar ASN bisa bersinergi, berjuang dan bergerak bersama-sama untuk membangun Purbalingga yang lebih baik. (hms)

Beri komentar :
Share Yuk !