Kesempatan Investasi di Purbalingga Kian Terbuka, Pemkab Beri Kemudahan Pelayanan

Bupati Purbalingga yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda, Rabu (29/3/2023) di Ruang Rapat DPRD.

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga berupaya untuk menarik investor untuk berinvestasi di daerah tersebut dengan memberikan layanan pendampingan yang baik kepada mereka. Layanan tersebut meliputi pendampingan dalam pencarian tempat usaha, perizinan, serta pendampingan saat sudah beroperasi. Selain itu, pemkab juga memberikan insentif sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku kepada pelaku usaha.

Menurut Sekretaris Daerah Herni Sulasti, pemberian layanan pendampingan yang baik tersebut telah membantu meningkatkan iklim penanaman modal di Purbalingga. Selama lima tahun terakhir, realisasi investasi di daerah tersebut terus meningkat. Pada tahun 2022, realisasi investasi mencapai Rp1.499.620.359.229 dari Rp622.870.314.578 pada tahun 2018.

Hal ini berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Purbalingga. Setelah pandemi, pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut naik dari 3,19% pada 2021 menjadi 5,41% pada 2022. Selain itu, multiplier effect dari investasi ini juga membantu mengurangi jumlah pengangguran di daerah tersebut.

Pemkab Purbalingga telah menetapkan kebijakan penanaman modal melalui Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2019 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga tahun 2019-2025. Fokus investasi saat ini adalah pada sektor pangan, infrastruktur, energi, pariwisata, jasa transportasi yang dijalankan oleh para pelaku usaha lokal.

Pemerintah daerah juga menerima masukan dari Fraksi Gerindra agar menarik investor yang akan mendirikan Mall di daerah tersebut. Sekda menyatakan akan melakukan studi kelayakan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam menjalankan rencana pendirian Mall di Purbalingga.

Studi kelayakan ini dilakukan untuk memastikan tidak mengesampingkan keberadaan UMKM dan pelaku ekonomi lokal di daerah tersebut.

Beri komentar :
Share Yuk !