Dampak Covid 19, Menikah di Halaman Balai Desa

PURBALINGGA – Pasangan mempelai Ryan Andika dan Tiwi, menikah di tengah kondisi karantina wilayah di Dukuh Bawahan, Desa Gunung Wuled, Kecamatan Rembang. Pernikahan keduanya dilakukan di Kantor Balai Desa Gunung Wuled, Rabu (1/4).

Kepala Desa Gunung Wuled, Nashirudin Latif mengatakan, pernikahan kedua mempelai tak bisa ditangguhkan karena sudah terjadwal jauh hari sebelumnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rembang.

“Ini diluar perkiraan kami semua. Setelah ditetapkan jadwal 1 April, ternyata kami harus mengambil keputusan melakukan lockdown. Karena ada satu warga kami yang positif (covid-19) dan sudah berinteraksi dengan warga selama lima hari,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pernikahan kedua mempelai dilakukan sesuai prosedur kesehatan yang ditetapkan Dinas Kesehatan. Yakni menggunakan alat pelindung diri (APD) dan steriliasi semua alat-alat yang digunakan untuk pernikahan.

“Ijab qobul kami laksanakan di halaman Balai Desa. Selain itu juga dilakukan physical distancing. Yakni jarak antara warga yang datang diperhatikan, serta tak dihadiri banyak orang,” jelasnya.

Keluarga Mempelai Laki-Laki Sempat Diisolasi

Ditambahkan, sebelum ijab qobul, pihaknya sempat mengisolasi sembilan keluarga mempelai laki-laki yang berasal dari Lampung. “Mereka kami isolasi di balai desa selama empat hari. Ini dilakukan semata-mata untuk kebaikan bersama, sesuai dengan prosedur yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ryan Andika, mempelai laki-laki mengaku tak bisa mengungkapkan dengan kata-kata pernikahannya dengan Tiwi. “Senang juga sedih. Sebab, kami menikah dalam kondisi memprihatinkan seperti saat ini.

Namun, saya lega akhirnya prosesi ijab qobul terlaksana dengan baik dan lancar,” bebernya.
Dia mengaku tak menyangka, akan menikah dalam kondisi yang memprihatinkan. “Kalau resepsi akan kami gelar kalau kondisi sudah memungkinkan,” katanya. (tya)

Beri komentar :
Share Yuk !