Pelaku Curanmor di Bobotsari Ditangkap

PURBALINGGA – Polsek Bobotsari berhasil menangkap seorang pria berusia 42 tahun bernama WT, warga Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga. Pria ini ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor. Berita ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Purbalingga pada Selasa (21/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Bobotsari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Indomaret Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung pada kendaraan.

“Pelaku adalah seorang tukang pijat panggilan yang sedang dalam perjalanan ke wilayah Kecamatan Karangreja. Karena hujan, pelaku berteduh di depan Indomaret dan melihat sepeda motor terparkir dengan kunci masih tergantung. Muncul niat pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku menitipkannya di rumah seorang temannya di wilayah Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja. Kemudian, korban yaitu Andega Dwi Putra (20), seorang karyawan Indomaret warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Bobotsari setelah mengetahui sepeda motornya hilang.

Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pihak berwenang kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti yang berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi R-3512-BAC, satu kunci kontak sepeda motor, dua buah plat nomor, jas hujan warna hijau, dan obeng yang digunakan untuk melepas plat nomor.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pencurian sepeda motor dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir karena kejahatan dapat terjadi karena adanya kesempatan seperti kasus ini di wilayah Bobotsari.

Beri komentar :
Share Yuk !