Pemerintah Subsidi Jamaah Haji

PURBALINGGA- Pemerintah memberikan subsidi senilai Rp 41 juta pada para jamaah haji. Di tahun ini, para calon haji hanya dibebankan sekitar Rp 39 juta dari total biaya ibadah haji yang secara riil senilai Rp 80-an juta.

Baca Juga : 72 Atlet Ikuti Popda SD Kabupaten Purbalingga

Bantuan ini merupakan wujud dukungan pemerintah kepada para jamaah haji, mengingat penyelenggaraan ibadah haji dalam 2 tahun terakhir tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Purbalingga, H. Muhammad Syafi’ pada saat Pembukaan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Purbalingga Tahun 1443 H / 2022 M, Sabtu (28/5) di Wisma Asri Tien Catering Purbalingga.

Selain seluruh calon haji reguler Kabupaten Purbalingga, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono, serta jajaran Kemenag Kabupaten Purbalingga.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Purbalingga, Khamimah dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan bimbingan manasik haji diikuti seluruh jamaah haji reguler yang lunas BPIH dan masuk dalam daftar berangkat Tahun 1443 H / 2022 M.

“Pelaksanaan bimbingan manasik haji kali ini diikuti para jama’ah sejumlah 245 orang ditambah 2 PHD, terdiri dari pria 110 dan wanita 137 orang. Usia yang paling tua 65 tahun dan termuda berusia 26 tahun,” ujarnya

Ia mengatakan Rombongan akan berangkat dalam dua kloter. terdiri dari kloter 42 yang berangkat tanggal 1 Juli 2022 berasal dari Kota Surakarta sejumlah 148 orang dan Kabupaten Purbalingga 208 orang, serta 4 orang petugas kloter. Kemudian kloter 43 yang berangkat tanggal 2 Juli 2022 berasal Purbalingga 39 orang, Pekalongan 162 orang, Tegal 109 orang dan Sleman 33 orang, serta 4 orang petugas kloter.

Baca Juga : Komunitas Teater Katasapa-BPNB DIY, Meregenerasi Dalang Jemblung

Di kesempatan ini Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono juga turut memberikan dukungan dan menghimbau para calon haji untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Alhamdulillah setelah 2 tahun akhirnya Pemerintah memberikan kelonggaran, mulai dari kelonggaran mudik Hari Raya Idul Fitri dan kelonggaran berangkat ibadah haji. Kami memohon kepada seluruh calon haji untuk tetap waspada meskipun telah ada kelonggaran, sebab Covid-19 belum usai. Para calon haji harus sudah divaksin sampai dengan booster, tujuannya untuk sehat, supaya tidak terkena virus” ujar wakil bupati. (GiN/Kominfo)

Beri komentar :
Share Yuk !