Pemindahan Pasar Padamara Baru Tahap Penyiapan Lahan

REVITALISASI : Pemkab Purbalingga sedang berupaya menyediakan lahan untuk pemindahan Pasar Padamara tahun ini.

PURBALINGGA-Pemkab Purbalingga sedang berupaya menyediakan lahan untuk pemindahan Pasar Padamara tahun ini. Rencananya jika lahan sudah selesai, maka tahun selanjutnya dibangun dan pedagang dipindah. Pemindahan perlu dilakukan karena kondisi pasar saat ini kurang layak untuk pengembangan usaha.

“Kami perlu melakukan revitalisasi serta pemilihan lokasi baru yang lebih strategis guna mendukung pegembangan usaha ekonomi pedagang pasar dan masyarakat sekitar pasar,” tutur Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin.

Dikatakan, pihaknya merencanakan program revitalisasi Pasar Padamara baru diprogramkan di tahun 2022 mendatang. Yaitu menggunakan usulan dana tugas perbantuan (TP) pusat. Pemkab Purbalingga melalui dinas sedang menyiapkan semuanya. “Harapannya tahun ini ada lahan dan sesuai peruntukkan tata ruangnya. Lalu secara administratif dan teknis juga disiapkan. Baru pada tahun 2022 usai ada kejelasan dana TP, maka pemindahan direalisasikan,” imbuhnya.

Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Purbalingga Karseno SH membenarkan adanya rencana pemindahan Pasar Padamara. Yaitu menggunakan anggaran pusat berupa dana TP. Namun penyiapan lahan harus disiapkan dari APBD Kabupaten Purbalingga.
Menurut dia dan rekan-rekan di Komisi II, pemindahan layak dilakukan karena selain luasan dan kondisi saat ini tak representatif, juga letak bangunan yang disinyalir berpotensi membuat arus lalulintas terganggu.

Pelebaran jalan juga tidak optimal, di ruas jalan itu. “Semua ada tahapannya dan kalau rencana pemindahan optimis terealisasi. Tak hanya Pasar Padamara, Pasar Kutasari Kecamatan Kutasari juga bakal dipindah. Karena sudah tidak memadai dan berpotensi menganggu arus lalulintas,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, lahan yang akan digunakan sebagai lokasi baru Pasar Padamara bisa strategis. Tidak terlalu masuk ke perkampungan, namun minimal di tepi jalan besar jalur Padamara. “Semua kebijakan ini muaranya untuk peningkatan perekonomian masyarakat dan pedagang,” tegasnya. (amr)

Beri komentar :
Share Yuk !