Penutupan Tempat Wisata Diperpanjang

PURBALINGGA – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purbalingga mengimbau kepada pengelola tempat wisata, untuk tetap tutup hingga batas waktu yang tak ditentukan. Sebab, saat ini pandemi virus corona, masih belum diketahui kapan akan berakhir

“Kami memperpanjang imbauan untuk menutup sementara tempat wisata, hingga batas waktu yang tak ditentukan. Sebab, kondisi saat ini masih belum pulih,” kata Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Bambang Wujonarko, baru-baru ini.

Dijelaskan, seluruh tempat wisata milik Pemkab Purbalingga masih ditutup. “Kalau tempat wisata milik swasta kami tidak bisa memastikan tutup. Sebab, itu tergantung kebijakan masing-masing. Namun, kami mengimbau agar tetap tutup, untuk mencegah penyebaran virus corona,” jelasnya.

Diakui, industri wisata di Kabupaten Purbalingga sangat terpukul dengan adanya pandemi virus corona. Pasalnya, kunjungan wisata menurun dratis hingga akhirnya diputuskan untuk ditutup sementara.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Purbalingga mengimbau destinasi wisata dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Purbalingga, untuk menutup sementara lokasinya. Imbauan penutupan sementara itu, tertuang dalam Surat Edaran Dinporapa) kabupaten Purbalingga nomor 556/0304, tertanggal 17 Maret 2020.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko, penutupan sementara dilakukan terkait perkembangan dampak Convid-19.

Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti Surat Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah nomor 556/908, tertanggal 16 Maret 2020. Dalam poin pertama disebutkan himbauan penutupan sementara itu, berlaku sampai dengan evaluasi terhadap perkembangan situasi yang ada.

Selama masa penutupan pengelola diminta melakukan gerakan pembersihan dengan disinfektan dan atau alat kebersihan lainnya. Pembersihan disesuaikan dengan standar kesehatan, yang dikoordinasikan dengan Dinkes dan atau rumah sakit setempat. (tya)

Beri komentar :
Share Yuk !