Pilkada Purbalingga Berpeluang Diikuti Empat Pasangan

PURBALINGGA– Pilkada Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 berpeluang diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Jika melihat peta kursi di DPRD Purbalingga, maka peluangnya bisa empat pasangan calon yang bisa maju,” kata Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, Selasa (21/1) di Aula KPU Purbalingga.

Menurutnya, ada dua parpol yang bisa mengajukan pasangan secara mandiri yakni PDIP dan PKB. Keduanya adalah partai yang memiliki 20 persen kursi di DPRD, selebihnya harus koalisi.

“Jika PKB dan PDI mengajukan calon secara mandiri dan ditambah dari calon yang diusung partai koalisi maka sudah ada 3 pasangan calon. Selebihnya calon yang maju dari jalur independen atau perseorangan,” katanya.

Kandidat perseorangan sedikitnya harus didukung minimal oleh 54.416 KTP dan surat dukungan.

Secara kesiapan, KPU Purbalingga saat ini dinilai sudah siap, baik dari anggaran, personil dan kelengkapan komisioner dan staf.

“Saat ini kami sedang melakukan rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan ( PPK) untuk 18 Kecamatan, proses seleksi sudah 4 hari berlangsung, kecuali jika sampai 29 Februari PPK belum ada, maka bisa dinyatakan belum siap,” tambahnya.

Sementara itu terkait dengan partisipasi pemilih, nantinya KPU akan menyediakan lembar kesediaan untuk hadir. Mekanismenya akan dilakukan pada saat coklit ke masing-masing KK.

Sebelumnya tingkat partisipasi pemilih di Purbalingga hanya 60 persen atau sedikit lebih tinggi dari Pemalang yang hanya 59 persen. Warga Purbalingga antara 25-30 persen berada di perantauan.

Seperti diketahui tahun 2020 ini di Jateng terdapat 21 kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada. Adapun pemungutan dan perhitungan suara di Purbalingga dilaksanakan 23 September 2020 mendatang.(saw)

Beri komentar :
Share Yuk !