Sehari, Dua Bangunan Terbakar di Purbalingga

PURBALINGGA-Kebakaran terjadi di dua tempat berbeda dalam sehari, Kamis (3/9). Kejadian pertama api melahap sebuah warung makan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara pada pagi hari. Sedangkan di Kecamatan Kalimanah, ruangan reparasi di perumahan Roudoh Regency Kelurahan Mewek terbakar pada siang harinya.

Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan bahwa kebakaran menimpa warung makan milik Hermanto (51) warga Desa Bojanegara. Akibat kebakaran, warung berukuran sekitar 6 x 3 meter beserta perabotan yang ada di dalamnya hangus dilalap api.

Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa kebakaran warung makan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Mahfud (62) warga yang rumahnya berada di depan warung makan tersebut. “Saat itu, saksi melihat api sudah membakar warung milik korban. Kemudian ia meminta tolong warga lain dan melaporkan kejadian ke polisi,” kata kapolsek.

Api akhirnya bisa dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pendinginan lokasi untuk memastikan api tidak lagi menyala.

Kapolsek menyampaikan, penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan. Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian istrinya memasak menggunakan kompor di dalam warung sekitar pukul 04.30 WIB.

“Selesai memasak istri korban kemudian meninggalkan warung untuk kembali ke rumah. Saat dimintai keterangan, ia tidak ingat apakah kompor sudah sudah dimatikan atau belum ketika selesai memasak,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian namun warung milik korban berserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 25 juta.

Sementara itu, Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 12.30 WIB, menimpa ruangan reparasi milik Wihandaya (42).

Menurut keterangan saksi Wibowo (40), saat ia berada di depan rumah, ia melihat percikan asap di ruangan bagian belakang. lantas ia pun mengecek ke ruangan tersebut dan melihat api sudah menjalar di ruangan yang berisi barang-barang mudah terbakar.

“Kemudian ia bersama saksi Cahyo (40) berusaha memadamkan api tersebut dengan perlengkapan seadanya,” katanya.

Sekitar Pukul 13.00 wib petugas BPBD dan bamkar berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar ke rumah sebelah.

Akibat dari kebakaran tersebut korban mengalami kerugian berupa salon 1 buah, UPS (pengatur daya) 3 buah, brangkas 4 buah yang berisi pelaporan pajak), aki kering 2 buah.

“Diperkirakan kerugian materi kurang lebih Rp 10 juta,” katanya. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !