Tekan Kasus Covid-19, Patroli di Purbalingga Diintensifkan

PURBALINGGA-Koramil 08/Bobotsari bersama Polsek Bobotsari dan Satpol PP Kecamatan Bobotsari tingkatkan intensitas patroli penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Kegiatan bertempat di Jalan Raya Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/7/2021).

Tujuan dari penegakan patroli ini supaya warga Kecamatan Bobotsari mematuhi prokes di manapun berada dan diharapkan Kecamatan Bobotsari terbebas dari Covid-19.

Serka Nanang S anggota Koramil 08/Purbalingga yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan dengan patroli prokes dilaksanakan setiap hari baik malam maupun pada siang hari dan dilakukan di tempat-tempat yang berbeda.

“Kami bersama Instansi yang ada di Kecamatan Bobotsari selalu bersama-sama dalam melaksanakan patroli penegakan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bobotasri,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut masih di temui warga yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak jaga jarak serta melebihi batas jam malam PPKM Darurat.

“Kepada para pelanggar prokes oleh petugas gabungan diberikan edukasi tentang pentingya prokes karena pandemi Covid-19 masih belum usai dan diminta apabila kegiatan keluar rumah memakai masker,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasi Pemtrantrib Kecamatan Bobotsari Gunawan yang ikut dalam kegiatan mengatakan kami bersama Koramil dan Polsek akan tingkatkan patroli baik siang maupun malam.

“Patroli penegakan prokes di tingkatkan intensitasnya agar warga mematuhi prokes dan PPKM Darurat dengan tujuan untuk memutus dan menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Bobotsari,” ucapnya.(Pendim 0702/Purbalingga)

Beri komentar :
Share Yuk !