Toko dan Usaha Malam Purbalingga Diimbau Patuhi PPKM

BERI HIMBAUAN : Tim gabungan Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Purbalingga mendatangi tempat usaha yang masih buka melewati pukul 20.00

PURBALINGGA – Belasan toko, angkringan dan konter HP di Kecamatan Purbalingga mendapatkan teguran petugas gabungan dari Koramil 01/Purbalingga, Polsek dan Satpol PP. Belasan usaha tersebut nekat buka di malam hari pada masa PPKM. Pada operasi yang digelar Rabu (3/2/2021) tersebut juga dibantu Ormas Pemuda Pancasila,

Petugas dari Koramil Purbalingga, Pelda M. Ihyaudin mengatakan masih ditemui toko maupun sejenisnya yang membandel dan belum mematuhi aturan PPKM. Total ada 15 toko dan 10 kunter HP serta beberapa kedai angkringan yang masih buka. “Kami datangi dan imbau bersama petugas gabungan lainnya untuk mematuhi aturan PPKM, yaitu menutup usahanya pukul 20.00 WIB sesuai surat edaran Bupati Purbalingga,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pelda Ihyaudin juga turut menuturkan keprihatinannya akan hal ini. Sebagai petugas dia memahami dengan situasi yang terjadi, disatu sisi memang ada beberapa usaha yang semestinya beroperasi pada malam hari. “Namun adanya pandemi dan PPKM ini diharapkan masyarakat maklum dengan kebijakan ini. Ini sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bila semua pihak patuh diharapkan Covid-19 dapat segera hilang,” ungkapnya.

Salah satu pemilik kedai angkringan di Wilayah Kecamatan Purbalingga, Adi mengatakan pihaknya memahami dengan aturan pemerintah. Namun karena tuntutan ekonomi membuatnya menutup usahanya agak telat.

“Kami telah mendapat surat imbauan agar menutup lebih awal usaha kami dengan adanya PPKM ini. Namun dagangan kami masih banyak jadi kami menunggu sebentar. Ke depan kami akan mengubah strategi buka lebih awal. Harapannya kebutuhan ekonomi keluarga tetap dapat tercukupi,” ungkapnya. (sf)

Beri komentar :
Share Yuk !