Warga Patemon Geruduk Balai Desa, Pembangunan Lembah Silangit Disoal

PURBALINGGA – Puluhan pengurus RT dan paguyuban RT Desa Patemon Kecamatan Bojongsari menggeruduk balai desa, Minggu (2/2). Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran pembangunan obyek wisata Lembah Silangit di Dusun II. Warga juga menduga ada pihak ketiga yang ikut membantu pembangunan obyek wisata itu.

Perwakilan dari Paguyuban RT Patemon, Sudiro mengatakan perwakilan warga ingin mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran desa sebesar Rp 170 juta lebih untuk membangun tempat wisata itu. Lalu wargajuga ingin mengetahui kompensasi dari pihak ketiga yang ikut mengeruk tambang pasir dari pembangunan embung (danau buatan) di sana.

“Kami juga mempertanyakan soal MoU dengan pihak ketiga yang notabene pengusaha tambang. Kemudian kelanjutan pekerjaan embung di tahun ini. Kami sudah mendapatkan penjelasan dan rincian penggunaan anggaran dan sementara belum ditemukan hal yang ganjil,” katanya, kemarin siang.

Mendapatkan pertanyaan warga soal itu, Kepala Desa Sugiyono memaparkan, anggaran yang digunakan sebesar kurang lebih Rp 170 juta sudah digunakan dan justru masih kurang. Karenanya, adanya pihak ketiga yang bersedia ikut membantu pekerjaan penggalian dan penataan lahan dengan alat berat, diajak melakukan kesepakatan (MoU).

Singkatnya, ada beberapa material seperti pasir yang akhirnya sebagian ditambang oleh pihak ketiga dan desa menerima pembagian sebesar Rp 40 ribu per rit. Jumlah uang yang diterima dari pembagian itu hingga Rp 80 juta lebih juga sudah dibelanjakan untuk pembayaran sewa lahan, ongkos angkut batu blonos, ongkos gendong pasir (biaya angkut, red).

“Saat ini dari uang Rp 82 jutaan, masih ada sisa sekitar Rp 25 juta dan dipegang BUMDes. Jadi semua sudah kita beberkan dan nanti warga kita beri laporannya. Jadi semua murni digunakan untuk kepentingan tempat wisata. Jadi istilahnya kita barter dengan pihak ketiga agar proyek ini tetap berjalan,” klaim Sugiyono.

Perwakilan pihak ketiga yang membantu penggalian dan material, Imamudin mengatakan, pihaknya bertanggungjawab atas MoU yang disepakati bersama. Yaitu menyelesaikan pembangunan embung. Saat ini dia masih memiliki kewajiban merapikan bangunan embung, pembangunan sarpras lainnya dan kegiatan lain usai embung finishing.

“Kami melakukan penambangan atau menggali pasir dan menjualnya juga atas kesepatakan bersama dan masih dalam lingkup area embung. Kurang lebih 2-3 hektar yang menjadi wilayah pengambilan material pasir itu,” tegasnya.

Usai mendapatkan penjelasan, warga membubarkan diri dan menyepakati akan tetap mendukung pembuatan tempat wisata. Lalu mereka yang berkesempatan bekerjasama dalam pengisian mainan, wahana wisata di dalam Lembah Silangit juga tetap dipersilakan. (amr)

Beri komentar :
Share Yuk !