Warganya Positif Korona, Dua Dusun Lakukan Karantina Mandiri

PURBALINGGA – Dua dusun di Kabupaten Purbalingga melakukan karantina mandiri. Keputusan ini dibuat pemerintah desa setempat setelah salah satu warganya yang menghadiri Ijtima Gowa, berdasarkan hasil test swab dinyatakan positif Covid-19.

Dua dusun tersebut adalah Dusun 1 Desa Pandansari Kecamatan Kejobong dan Dusun 3 Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan.

Kades Pandansari Kejobong Ridi ditengah-tengah penerimaan bantuan dari pemkab Purbalingga Selasa (28/4) mengatakan, Dusun 1 Desa Pandansari dihuni oleh 350 KK lebih dari 1000 jiwa.

Berdasarkan rapat bersama pemerintahan desa diputuskan untuk melakukan lockdown atau karantina mandiri.

Karantina mandiri ini dilakukan setelah salah satu warganya yang mempunyai riwayat bepergian mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa Sulawesi Selatan dinyatakan positif korona.

“Kami sudah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi segala sesuatu. Termasuk membuat posko pemantauan di dusun 1 untuk mengawasi dan memastikan warga masyarakat untuk mentaati aturan-aturan karantina mandiri di rumah,” jelasnya.

Disamping menutup akses keluar masuk warga dusun 1, Desa Pandansari juga tengah menyiapkan sebuah gedung yang tidak terpakai. Bangunan ini nantinya akan dijadikan sebagai rumah karantina.

“Gedung TPQ akan kami sulap dan sekat untuk dijadikan sebagai rumah isolasi apabila dibutuhkan,” tuturnya.

Sementara Kades Tumanggal Surati mengungkapkan, sebenarnya ada dua dusun yang berdasarkan tracking melakukan kontak dengan pasien korona. Yakni empat RT di Dusun 2 dan satu RT di Dusun 3. Mereka sudah melakukan kontak dengan pasien positif korona. Lockdown atau karantina dilakukan sejak Sabtu 25 April 2020. “Di Dusun 2 terdapat 256 KK dengan 830 jiwa, sementara di Kadus 3 hanya satu RT dengan jumlah 18 KK dan 58 jiwa.” papar Kades Surati.

Dijelaskan, pemerintah desa Tumanggal sudah membuat posko-posko untuk warga masyarakat yang kena dampak korona. Posko ini untuk mengawasi agar mereka tidak boleh keluar rumah maupun dusun. Mereka harus melaporkan diri ke posko ketika terpaksa harus keluar rumah atau wilayah dusun.

Desa Tumanggal menerima bantuan 274 paket sembako dari pemerintah kabupaten. “Bantuan sembako yang diterima hari ini akan kami salurkan ke warga yang sedang dikarantina bekerjasama dengan relawan-relawan yang ada di sini,” katanya.

Penyaluran bantuan dipimpin langsung Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM bersama tim gugus Covid-19 Kabupaten. Bantuan ini merupakan bantuan sembako dari Pemkab Purbalingga dan bukan merupakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sampai saat ini masih dibahas jumlah dan kriterianya.

Bupati Tiwi saat penyaluran bantuan bagi warga dusun 1 Desa Pandansari mengatakan, karena pasien positif korona sudah melakukan banyak kontak dengan warga masyarakat lainnya, maka tim gugus tugas Covid-19 memutuskan untuk melakukan karantina mandiri atau lockdown. Semua kegiatan warga masyarakat di dusun tersebut dibatasi selama dua minggu ke depan. Langkah ini dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi nanti setiap orang yang keluar masuk harus didata. Kalau tidak untuk kepentingan yang mendesak sekali harus keluar rumah, maka dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah. Seluruh masyarakat yang akan berkegiatan di luar rumah harus menggunakan masker dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan ditiadakan, termasuk keagamaan di masjid atau mushola secara berjamaah untuk sementara waktu ditiadakan,” katanya.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah kabupaten, warga di dusun tersebut diberikan bantuan paket sembako sebanyak 350 paket. Sedangkan bantuan bagi dusun di Desa Tumanggal Pengadegan, pemerintah memberikan bantuan sebanyak 274 paket. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !