WFH di Purbalingga Diterapkan Sampai 10 Oktober

PURBALINGGA – Masuknya Purbalingga menjadi zona kuning membuat sejumlah organisasi perangkat daerah mulai bekerja dari rumah/work from home (WFH) sampai 10 Oktober mendatang.

Penerapan WFH tersebut berdasarkan surat edaran Nomor: 840/8628/2020 tertanggal 24 September 2020 yang ditandatangani Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi.

Disebutkan, berdasaran laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 13 September 2020, untuk wilayah Kabupaten Purbalingga masuk dalam kategori oranye atau tingkat risiko sedang.

“Berdasarkan pertimbangan itu, maka sistem kerja ASN/non-ASN dalam hal tugas kedinasan diatur ulang dengan sejumlah ketentuan,” kata Wahyu Kontardi dalam surat itu.

Kepala OPD atau satuan unit kerja mengatur jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) paling banyak 50 persen pada perangkat daerah atau satuan unit kerja tersebut. Kemudian, pimpinan OPD untuk mengatur jadwal ASN yang melakukan WFH/WFO di unit kerjanya dengan memerhatikan komposisi kehadiran.

“Selanjutnya, kepala OPD harus memastikan paling tidak ada dua level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas kantor,” katanya.

Ketentuan WFH itu tidak berlaku untuk instansi di bidang pelayanan kesehatan. Itu meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan, penyuluh kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pelayanan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan petugas operator pelayan langsung masyarakat di kantor Kecamatan.

“Hal ini ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat agar tetap berjalan dengan baik dan lancar,” katanya dalam surat itu.

Adapun OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat wajib menerapkan standar protokol kesehatan dan jaga jarak.

Sedangkan ASN/non-ASN yang bekerja dari rumah, harus selalu mengaktifkan alat komunikasi dan selalu siap apa bila dibutuhkan alias on call. Selama itu pula, mereka harus tetap berada di rumah masing-masing melakukan pekerjaan kedinasan sesuai bidangnya atau tugas dari atasannya. (mas)

 

Beri komentar :
Share Yuk !