901 Guru di Banjarnegara Menerima SK PPPK

BANJARNEGARA – Sebanyak 901 guru menerima Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para guru ini diangkat sekaligus diambil sumpahnya di Alun-alun Banjarnegara, Kamis (19/5).

Baca Juga : 20 Film Karya Guru Ditayangkan di Bioskop

Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin menyampaikan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Menurut dia, PPPK merupakan tonggak awal memasuki dunia dan tanggung jawab baru sebagai abdi masyarakat.

Oleh karena itu Syamsudin berharap para PPPK bisa memahami tugas serta tanggung jawabnya dengan baik, selalu bekerja dengan penuh dedikasi dan profesional.

Dia juga meminta PPPK untuk menjaga perilaku dan tutur kata agar tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar etika aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun norma masyarakat

Terkait hak, PPPK juga menerima hak sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Salah satu hak pokok yang diterima adalah gaji.

Dijelaskan, gaji PPPK akan mulai diperhitungkan sejak ditetapkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Jadi walaupun pengangkatan ditetapkan terhitung bulan Februari dan Maret 2022, gaji akan diperhitungkan sejak SPMT ditetapkan, yaitu mulai tanggal 1 Juni 2022.

Baca Juga : Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Bahan Baku Miras di Banjarnegara

“Penetapan SPMT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021,” lanjutnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !