Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Bahan Baku Miras di Banjarnegara

BANJARNEGARA – Petugas gabungan dari Satpol PP Banjarnegara, Polres Banjarnegara dan Kodim 0704/Banjarnegara menggagalkan pengiriman bahan baku minuman keras jenis tuak, Kamis (19/5). Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku.

Baca Juga : Sedang Bikin Keranjang, Rumah Terbakar

Petugas mengejar dari Semampir dan pelaku berhasil dihentikan di perempatan Pasar Wage. Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadhi, SH menjelaskan petugas berhasil menggagalkan pengiriman bahan baku tuak dari Desa Winong Kecamatan Bawang. “Ketangkap tangan di simpang empat Pasar Wage selanjutnya menuju lokasi rumah produksi miras di Kelurahan Argasoka Kecamatan Banjarnegara,” terangnya. Dijelaskan pemilik usaha rumah produksi tuak berinisial IBL dari Kelurahan Parakancanggah Banjarnegara.

Dijelaskan, pengiriman bahan baku ini menggunakan sepeda motor. “Seperti orang kulak bensin,” ungkapnya. Bahan baku ini dimasukkan dalam jerigen dan ada enam jerigen yang bisa dibawa. Masing-masing jerigen berkapasitas 30 liter.

Sugeng mengatakan berdasarkan penuturan pelaku, barang yang dikirim masih berupa bahan baku yaitu nira. Namun, menurutnya sudah diolah dan menjadi bahan setengah jadi. “Sudah mengeluarkan gas,” ungkapnya. Bahkan, kata Sugeng, jerigennya hampir meledak karena tekanan gas.

Setelah berhasil dicegat, petugas meminta pelaku menuju ke rumah produksi yang hendak dituju. Di rumah produksi di Argasoka, petugas mendapati tuak yang sudah siap jual. Di rumah produksi ini, petugas mengamankan tuak sebanyak 465 liter dan 76 batang kayu laru ukuran 82 centimeter.

Baca Juga : Pasar Hewan Purwonegoro Ditutup, Petugas Lakukan Pengamanan

Barang Bukti tersebut langsung dilakukan pemeriksaan di Labkesda Dinas Kesehatan Banjarnegara untuk mengecek kadar alkohol yang terkandung di dalamnya. Selanjutnya pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satpol PP guna proses penegakan hukum lebih lanjut. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !