BBWSO Intensifkan Pengawasan Penambangan Ilegal yang Kian Marak Dimusim Kemarau

BANJARNEGARA – Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak BBWSSO Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Sumber daya air selama dua hari berturut turut selasa 17 Oktober 2023 dan Rabu 18 Oktober 2023.

Sosialisasi Koordinasi operasional Penyidik pegawai negeri Sipil PPNS guna pemantauan dan pengawasan pengelolaan sumber daya air berupa kegiatan dugaan pelanggaran penambangan pasir tanpa ijin di Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara dengan menyertakan kehadiran instansi teknis serta Forkompincam di masing masing wilayah, Cabang dinas ESDM wilayah serayu tengah dan Balai Psda Serayu Citanduy.

Tanggal 17 Oktober 2023 bertempat di Balai desa Kedungbenda kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga merupakan kegiatan tindak lanjut dari laporan kelompok tani desa Kedungbenda Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga yang mengadukan penambangan pasir manual di sungai Klawing yang diduga tidak berijin.

Kegiatan penambangan tersebut sangat merugikan petani karena selama 10 tahun luas lahan pertanian 43 hektar sekarang hanya
tinggal tersisa 35 hektar saja, yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan dengan mengambil material di tebing lahan pertanian.

Tanggal 18 Oktober 2023 kegiatan dilaksanakan di Bale desa Kedawung Kecamatan Susukan kabupaten Banjarnegara atas dugaan penambangan ilegal dengan mesin sedot yang dilakukan di sungai Serayu. Berdampak gugurnya tebing di desa Kedawung.

Ifan Endi Susanto PPNS Balai besar wilayah sungai Serayu Opak yogyakarta menyatakan bahwa BBWSSO akan menindak lanjuti semua aduan masyarakat khususnya pelaporan tentang penambangan tanpa ijin yang marak terjadi di wilayah sungai dalam kewenangan BBWSSO di Propinsi Jateng dan DIY.
Dalam hal penanganan penertiban penambangan ilegal BBWSSO tidak dapat bertindak sendiri.

Keterpaduan lintas Instansi dan institusi penegakkan aturan hukum sangat diperlukan untuk penanganan permasalahan penambangan.

Pambudi Kepala Cabang dinas Esdm Serayu tengah, mengharapkan agar para penambang menyadari untuk mengupayakan perijinan, agar kaidah teknis penambangan dapat diterapkan dalam kegiatannya.

Eddy Wahono pemerhati sungai dan pemerhati lingkungan hidup sangat menyesalkan dengan banyaknya bermunculan penambangan ilegal disungai.

Dampak negatif bila dilakukan tanpa mengindahkan kaidah hukum dan kaidah teknis sangat membahayakan lingkungan sungai.

Sungai sungai di Jawa tengah khususnya Sungai Klawing dan Sungai Serayu tidak memiliki suplay sedimen dari gunung berapi.
Sedimen yang diperoleh terbanyak dari guguran tebing sungai pungkas

Beri komentar :
Share Yuk !