KPK Lakukan Penggeledahan 7,5 Jam di Dinas PUPR Banjarnegara

Tim Penyidik (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarnegara sekitar 7,5 jam pada Senin (9/8).

BANJARNEGARA – Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Banjarnegara sekitar 7,5 jam pada Senin (9/8).

Pantuan dari luar pagar, sejumlah petugas mengenakan rompi KPK terlihat wira-wiri di kantor DPUPR Banjarnegara. Mereka terlihat seperti sedang membicarakan sesuatu. Namun karena jarak yang jauh, tidak terdengar apa yang dibicarakan.

Setelah melakukan pemeriksaan sekitar tujuh setengah jam, tim KPK meninggalkan kantor DPUPR Banjarnegara pada pukul 17:21 WIB. Namun tidak ada satu orangpun yang memberikan statement.

Saat pemeriksaan berlangsung juga dilakukan penjagaan ketat oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang. Pegawai tidak bisa keluar masuk semaunya. Sebab pintu gerbang ditutup dan hanya yang diijinkan bisa keluar dan masuk.

Beberapa pegawai keluar menuju ke pintu gerbang untuk menemui orang yang menunggu dari luar maupun menerima kiriman paket.

Tim dari KPK yang mengusut dugaan korupsi di Banjarnegara ini datang menggunakan Toyota Innova plat hitam luar kota. Pengamatan dilokasi, sejumlah Innova hitam dengan plat AB dan W terparkir berjajar di halaman kantor tersebut. Selain itu, terlihat mobil sedan dan double cabin milik aparat kepolisian.

Dua Lokasi Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Laras Panjang

Dua lokasi yaitu Kantor DPUPR Banjarnegara dan PT BR, dijaga ketat oleh polisi bersenjata laras panjang, Senin (9/8).

Kedua tempat yang berada di Jalan DI Panjaitan itu dijaga ketat sejak sekitar pukul 10:00 WIB. Hingga sore hari pukul 17:02 WIB, penjagaan masih berlangsung dan belum ada yang bisa dikonfirmasi.

Dikutip dari JPNN.com, KPK mengagendakan penggeledahan di dua lokasi di Banjarnegara.

“Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Adapun dua lokasi yang dimaksud, yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).

Untuk perkembangan selengkapnya akan diinformasikan kembali oleh KPK.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

KPK Temukan Barang Bukti Di Dua Lokasi

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Alu Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8) mengatakan. Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah.

Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ali menjelaskan, penggeledahan pada dua lokasi itu dilakukan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jateng.

“Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ucap Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini mengutarakan, berbagai bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan selanjutnya akan dianalisa. Kemudian akan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

“Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud,” tegasnya.

KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018. (drn/jawapos)

Beri komentar :
Share Yuk !