Perangkat Desa Baru di Banjarnegara Nantinya Ikuti Pra Jabatan

BANJARNEGARA – Aparatur pemerintah desa yang baru nantinya akan menjalani pra jabatan. Kebijakan ini telah diberlakukan sebelumnya pada CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah desa.

Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara Hendro Cahyono, SE, M.Si mengatakan tengah menyusun regulasi prajabatan bagi aparatur pemerintah desa yang baru.“Seperti CPNS sebelum menjadi PNS ada pra jabatan dulu, aparatur pemerintah desa juga akan seperti itu,” kata dia di kantornya, Rabu (20/4).

Baca Juga : Dieng Diprediksi Macet Saat Lebaran

Materi dalam pra jabatan dibuat sederhana, yang penting perangkat desa yang baru bisa menjadi panutan bagi masyarakat desa. “Etika seperti ini, tidak boleh melakukan ini, kewajibannya ini, tugasnya ini,” jelasnya.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memperkuat pemerintahan desa yang kuat dan berkualitas. Dikatakan, pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar untuk pembangunan di desa. “Untuk itu perlu didukung pemerintahan desa yang kuat dan berkualitas agar bisa melaksanakan visi misi pemerintah pusat, program prioritas pemerintah pusat, visi misi kabupaten maupun visi misi kades,” paparnya.

Untuk itu diperlukan disiplin aparatur pemerintah desa yang baik. Menurut dia, prajabatan ini juga untuk menekan pelanggaran aparatur pemerintah desa. “Agar tidak terjadi pelanggaran, kami melakukan langkah yang terstruktur dan sistematis. Kita membuat regulasi disiplin aparatur pemerintah desa yang lebih detail dan berkeadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia melihat saat ini ada kelemahan aparatur pemerintahan desa yang baru. Sebab mereka tidak dibekali secara khusus menjadi aparat pemerintah desa. “Disiplinnya seperti apa? Etikanya seperti apa? Dia juga harus mengetahui larangan, tugas, kewajibannya. Sehingga harus dibekali,” ungkapnya. Dikatakan nilai-nilai aparatur pemerintah desa sedang dikonsep.

Pembekalan ini akan diikuti oleh seluruh aparatur pemerintah desa yang baru. “Yang belum pernah mengikuti juga akan diikutkan dalam program ini,” ujarnya.

Penguatan pemerintahan desa juga dilakukan untuk melindungi dari intimidasi.“Kadang ada intimidasi ke desa. Kami tidak ingin aparatur pemerintah desa terganggu dengan yang seperti itu. Kadang ada yang datang dan mengancam aparatur pemerintahan desa,” tuturnya.

Baca Juga : Polres Banjarnegara dan GeoDipa Gelar Program Keroyok Vaksin

Oleh karena itu, akan dibentuk wadah aduan bagi aparatur pemerintah desa yang mengalami intimidasi.
Lebih lanjut dia mengatakan peningkatan kualitas pengelolaan pemerintah desa sesuai dengan Program Nawacita ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran atau desa. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !