SMKN 1 Bawang Kembangkan Sistem Informasi Desa Bersama Konsorsium Desa Pintar

KEMBANGKAN SID : Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak(RPL) SMK Neri 1 Bawang Kabupaten Banjarnegara, mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) bersama Konsordium Desa Pintar.

BANJARNEGARA – Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak(RPL) SMK Neri 1 Bawang Kabupaten Banjarnegara, mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) bersama Konsordium Desa Pintar.

Kepala SMK N 1 Bawang Dra Widiastuti melalui Waka Bidang Humas dan Dunia Industri Mumfarid, M.Pdi, mengatakan, kemajuan teknologi dewasa ini lebih mendekatkan pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga Pemerintah Desa dengan masyarakat melalui internet (online). Khusus pemerintah desa, masih dijumpai kendala sehingga pelayanan melalui online belum maksimal.

BACA : Direktur RSI: Disiplin Prokes Kunci Hadapi Virus Corona Varian Baru

“Desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Sekolah kami ikut terpanggil untuk memberikan sumbangsih kepada pemerintah desa di kabupaten Banjarnegara untuk melakukan pelatihan dan pendampingan, terutama dalam penerapan Sistem Informasi Desa atau yang biasa disingkat menjadi SID,” katanya.

Program SMK Membangun Desa, katanya, bertujuan untuk menciptakan terobosan dan mewujudkan sinergi antara SMK dan pemerintah desa. Jurusan RPL SMK Negeri 1 Bawang sesuai kompetensi keahlaiannya siap mengembangkan Sistem Informasi Desa Bersama Konsorsium Desa Pintar.

“SMK 1 Bawang, katanya, ingin memberikan solusi permasalahan bangsa, karena menyelesaikan masalah bangsa dimulai dari desa,” imbuhnya.

Kerjasama ini disambut hangat oleh pihak pemerintah desa. Untuk itulah, SMK 1 Bawang bekerjasama dengan desa-desa di Banjarnegara telah menyelenggarakan Pelatihan Administrator Sistem Informasi Desa bertempat di Aula Moh. Hatta SMK Negeri 1 Bawang Banjarnegara Senin (24/5/2021).

Menurut Teguh Giana, dari konsorsium Desa, SID adalah sebuah aplikasi atau website yang di dalamnya terdapat berbagai informasi mulai dari data penduduk, layanan publik, kegiatan, program desa yang dikelola pemerintah desa, hukum, dan segala hal yang mendukung perkembangan desa.

“Konsorsium Desa Pintar hadir mendukung pengembangan ekosistem desa digital demi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pelatihan Administrator Sistem Informasi Desa ini dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kelembagaan dan Perencanaan Partisipatif,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa pada Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Agung Hermawan SSTP M. Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan di tingkat desa terus dilakukan, salah satunya adalah melalui perbaikan sistem informasi.

“Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mewajibkan pemerintahan desa untuk mengembangkan Sistem Informasi Desa,” kata Agung.

Undang-undang tersebut, katanya, menjelaskan bahwa manfaat dari penerapan SID bagi desa yaitu mempercepat pengelolaan data desa, mempercepat pelayanan, mamanfaatkan data desa, dan mewujudkan transparansi pengelolaan pemerintahan desa.

Pelatihan tersebut diikuti oleh siswa kelas XI RPL. Hadir dalam kesempatan tersebut Suyono kepala Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu yang membagikan pengalamannya dalam pengelolaan SID diddesanya. Suyono juga menyambut bahagia program SMK Membangun Desa. Dengan Program ini diharapkan ke depannya masyarakat di desa memiliki adopsi digital yang semakin baik dan akrab dalam menggunakan teknologi digital dalam mendukung berbagai aktivitasnya. (mjp)

Beri komentar :
Share Yuk !