109 Orang Terjaring Razia Masker

PURWOKERTO-Sebanyak 109 orang terjaring penertiban penggunaan masker di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (15/4). Penertiban ini rencananya akan digelar hingga sepekan ke depan.

Jumlah tersebut dengan rincian, di jalan Yos Sudarso depan menara Griya Satria terjaring 33 orang tanpa menggunakan masker. Perempatan Tanjung Sebelah Selatan terjaring 30 orang, Bundaran Berkoh 26, dan Depan UMP Dukuhwaluh terjaring sebanyak 20 orang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas Imam Pamungkas mengatakan, ada 24 titik jalan di Purwokerto yang menjadi lokasi penertiban. Bagi yang terjaring mesti membuat surat pernyataan untuk menaati menggunakan masker.

Untuk waktu penertiban dilaksanakan pagi dan sore hari. Pertimbangannya waktu tersebut merupakan saat orang berangkat dan pulang bekerja. “Pagi mulai jam 07.00 pagi, dan sore mulai 15.30 sampai 16.00,” katanya, Rabu (15/4).

Terkait lokasi penertiban yang berada dalam kota dia menjelaskan, kota menjadi tujuan orang bekerja. Selain itu pihaknya juga menjaga titik-titik masuk kota mulai dari arah Timur, Barat, Selatan, dan Utara. “Selain itu titik-titik keramaian juga kita pantau seperti pasar,” jelasnya.

Setelah berjalan nantinya penertiban akan dilakukan evaluasi. Bagi masyarakat yang masih belum mengenakan makser, pihaknya masih memberikan peringatan, edukasi, dan juga membuat surat pernyataan. “Kita sampai tanggal 23 dulu. Nanti puasa kita jadwalkan lagi,” ucapnya.

Total untuk tim penertiban penggunaan makser berjumlah 56 personil. Tim terdiri dari lintas sektor seperti Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

Selain dalam kota, kedepan pihaknya juga akan menertibkan diwilayah luar kota Purwokerto. Saat ini fokus didalam kota. Dengan pertimbangan keterbatasan personil. (aam).

Beri komentar :
Share Yuk !