Bayar PBB Bisa di Kantor Pos, Go Pay, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia

PURWOKERTO – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Banyumas memudahkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, masyarakat bisa membayarkan di Kantor Pos, Go Pay, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia.

Kepala Bakeuda, Eko Prijanto mengatakan, sebelumnya pembayaran PBB ini dilakukan melalui Bank Jateng dan BNI. “Sekarang kita tambah dengan adanya kerjasama dengan Kantor Pos, Go Pay, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia,” katanya saat pembekalan materi pemutakhiran data untuk Petugas (PBB-P2) di Pendapa Sipanji, Senin (9/12).

Hal ini, lanjutnya, sebagai upaya untuk memudahkan wajib pajak dalam hal pembayaran. Sehingga nantinya diharapkan bermuara pada kenaikan pendapatan daerah.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sambutannya menyampaikan, otonomi daerah mengamanatkan daerah untuk meningkatkan perkembangan ekonomi daerahnya.

Hal ini juga berdampak pada tumbuhnya dunia usaha dan daya beli masyarakat sehingga pendapatan daerah juga meningkat.

“Petugas pemutakhiran data perlu diupdate dan diupgrade kemampuannya sehingga ketika petugas sudah baik, diharapkan akurasi data juga baik dan menghasilkan kegunaan untuk kelengkapan data yang dimanfaatkan untuk kelanjutan data yang lain,” katanya. (amh)

Beri komentar :
Share Yuk !