BNN Purwokerto Gelar Razia Gabungan Cegah Peredaran Narkoba, Dua Orang Kedapatan Positif

PURWOKERTO  – BNN Purwokerto melaksanakan  Razia Gabungan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Purwokerto, Pada Senin, tanggal 30 Oktober 2023, pukul 07.00 hingga 10.30 WIB

Kegiatan yang dipimpin oleh Wicky Sri Erlangga A., S., Sos., M.Si, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas (BNNK Kab. Banyumas) dan diikuti oleh 18 orang petugas dari berbagai lembaga.

Dari hasil tes urine tersebut, dua orang diketahui positif mengandung narkotika.

Total 75 orang menjalani tes urine, terdiri dari 27 pria dan 48 wanita. Dari hasil tes tersebut, ditemukan 2 orang yang positif mengandung narkotika.

Dua orang tersebut yakni SK warga Patikraja dan DH warga Banjarnegara.

Kegiatan dimulai dengan apel pagi pada pukul 07.00 WIB di Kantor BNNK Banyumas. Kemudian, pada pukul 07.20 WIB, petugas bergerak untuk melaksanakan tes urine Narkotika dalam rangka deteksi dini, menuju ke beberapa rumah kos di Kelurahan Grendeng RT 04 RW 05 dan RT 06 RW 07, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Pada pukul 08.30 WIB, kegiatan tes urine Narkotika dilanjutkan di beberapa rumah kos lainnya, yaitu di Jalan Sarwo Endah, Kelurahan Purwokerto Kidul, RT 04 RW 08, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Wicky mengungkapkan, Kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Purwokerto.

Diharapkan tindakan ini akan membantu mengurangi permasalahan narkotika di Banyumas.


Beri komentar :
Share Yuk !