Bupati Banyumas Minta Temuan Cabai Berpewarna Segera Diusut

CEK : Bupati Banyumas, BPOM dan Polresta Banyumas mengecek cabai berpewarna yang beredar di sejumlah pasar di wilayah Banyumas

PURWOKERTO – Menanggapi temuan adanya cabai berpewarna, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengumpulkan OPD, Dinperindag, Dinkes, Dinpertan, Asekbang, BPOM dan Polresta Banyumas, di Pendopo Sipanji, Rabu (30/12).

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta agar temuan tersebut bisa segera dituntaskan. Supaya masyarakat tidak dirugikan.

Kronologi temuan cabe diberi pewarna, menurut Arif Budiman selaku Kepala UPTD Pasar Wage mengatakan pada pagi hari dia datang ke pasar. Lalu ada pedagang yang lapor. Langsung cek ke pedagang dan ambil bukti untuk dilanjutkan laporan ke BP POM. “Senin pagi hari kemarin ada temuan dari lima pedagang, dari suplier Temanggung,” ujarnya.

Sehari kemudian, dia melakukan pengecekan dan sudah tidak ditemukan lagi cabai berpewarna. “Pada Selasa sudah tidak ditemukan lagi cabai berpewarna,” kata dia

Kepala Dinperindag Banyumas, Yunianto mengatakan harga cabai belakangan ini terus naik. Dari Rp 45 ribu jadi Rp 56 ribu, naik lagi Rp 60 ribu. “Hari ini turun jadi Rp 56 ribu,” kata dia.

Ia mengatakan terkait temuan cabai berpewarna, terjadi pada Senin. Sehari kemudian tidak ditemukan di pasaran. “Ada lima pedagang di Pasar Wage yang menemukannya. Temuan lain di Pasar Cermai dan Sumbang,” kata dia

Temuan dari 5 pedagang itu terdapat 5 dus, dan setiap dus berkapasitas sekitar 30 Kg. Dalam satu dus diperkirakan satu sampai dua kilo cabai berpewarna yang dicampurkan. Menurutnya Dinperindag punya tim monitoring, di semua pasar. Baik monitor harga maupun kualitas barang yang dijual.
Langkah antisipasi selanjutnya yakni kordinasi dengan berbagai pihak, termasuk menghimbau pedagang dan pembeli.

Kepala B POM Banyumas, Suliyanto mengungkapkan, masih ada temuan pangan yang belum penuhi persyaratan, termasuk di pasar tradisional. Ada pula yang kedaluarsa dan kemasan rusak. Meski jumlahnya kecil.

Terkait cabai yang diduga diberi pewarna bukan pewarna makanan, pihaknya langsung cek ke pasar. “Namun sudah tidak ada,” kata dia.

Selain itu juga cek ke tengkulak di Sumbang ditemukan 2 kg yang diberi pewarna. Pihaknya akan memproses lebih lanjut dari kepolisian. 

Kepala B POM sendiri mengaku butuh waktu dua Minggu untuk memastikan jenis pewarna tersebut.
” Kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap temuan cabai berpewarna tersebut,” terangnya.

Kepala Dinkes Banyumas Sadiyanto mengatakan, Jika benar cat jika dimakan berbahaya. Jika jumlahnya banyak bisa keracunan.

Selain pewarna masyarakat harus lihat tiga ciri, biologis, misal rusak atau pembusukan, dua cemaran kimiawi, misal dengan pengawet atau pewarna, ketiga ciri fisik apakah ada tambahan lain atau tidak. 
Jika ciri tersebut bisa dikenali dengan baik, dipastikan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !