Bupati-Wabup Banyumas Pantau Salat Jumat Perdana Kondisi New Normal Pandemi Covid-19

BANYUMAS-Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono mengikuti Salat Jumat bersama warga di tempat berbeda, Jumat (5/6). Keduanya memantau pelaksanaan Salat Jumat pertama di masa new normal pandemi Covid-19.

Jika Achmad Husein bersama rombongan mengunjungi Masjid Mamba’ul Ulum Desa Ajibarang Kulon Kecamatan Ajibarang, Sadewo salat Jumat di Masjid Baitul Mukmin RT 1 RW 1 Kauman Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja.

Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein dalam kesempatan itu mengucapkan puji syukur kepada Allah, masyarakat Banyumas sudah bisa melaksanakan salat Jumat yang pertama pada masa Covid 19.

“Namun demikian kita tetap terus menjalankan pola hidup new normal dengan salah satunya tertib menggunakan masker serta tertib cuci tangan. Kita semua peduli dengan orang-orang yang sepuh sekaligus berpenyakit berat, ibu hamil, bayi yang sangat mudah terpapar terutama oleh orang tanpa gejala,” ujar Bupati Banyumas.

Sementara Wabup berharap dengan ada penataan dengan tanda-tanda yang jelas, juga dengan pembersihan masjid dengan disinfektan kegiatan ibadah masyarakat bisa dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian. Yakni dengan melaksanakan protokol kesehatan dan tetap mengikuti arahan pemerintah daerah.

“Kita harap dengan penataan, dengan tanda-tanda yang jelas, juga dengan pembersihan masjid dengan disinfektan, kita harap Masjid Baitul Mukmin sudah siap untuk melaksanakan tatanan normal baru,” ujarnya.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono salat Jumat di Masjid Baitul Mukmin RT 1 RW 1 Kauman Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono salat Jumat di Masjid Baitul Mukmin RT 1 RW 1 Kauman Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja.

Pemantauan juga dilakukan di sejumlah tempat. Seperti yang dilakukan Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas Junedi MT yang memonitoring masjid di wilayah Lumbir. Tepatnya di Masjid Sabihul Muhtadien dan didampingi Danramil 20/Lumbir Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Kuswandi bersama Forkopincam Lumbir.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 13/Ajibarang Kapten Chb Karsum menghimbau kepada seluruh jamaah agar selalu memakai masker serta diharapkan berwudhu di rumah. Ia juga menghimbau msyarakat agar membawa sejadah masing-masing dari rumah dan tidak membawa anak-anak di bawah umur ke masjid karena rawan.

Sebelumya, Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru saat pandemi Covid-19.

Salah satu aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020 itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19. Surat keterangan aman Covid-19 itu bisa diperoleh pengurus rumah ibadah dengan mengajukan permohonan secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan/kabupaten/kota/provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah.

Surat keterangan akan dicabut jika pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah. Surat keterangan juga dapat dicabut jika dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !