Desa di Banyumas Siapkan 2.068 Ruang Karantina untuk Pemudik

PURWOKERTO-Bupati Banyumas Achmad Husein meminta seluruh desa di wilayahnya untuk menyediakan tempat karantina khusus bagi pemudik. Saat ini desa telah siap menampung pemudik atau orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.068 ruang.

Beberapa tempat untuk sementara bisa dijadikan sebagai tempat karantina seperti aula kantor desa, sekolah dasar, maupun bangunan dinas yang lain.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Banyumas Srie Yono mengatakan, berdasarkan intruksi Bupati, pemerintah desa diminta untuk menyiapkan ruang karantina tersendiri bagi pemudik, yang dilengkapi dengan fasilitas makan, minum dan MCK yang memadai.

Menurutnya, saat ini ia bersama pejabat lainya selalu memonitor sekitar 200 pemudik yang dikarantina di desa dan 140 pemudik yang di karantina di Gelora Satria Purwokerto.

“Saat ini tempat tidur untuk karantina di GOR tersedia 320 tempat tidur terisi sekitar 140an, dan karantina desa sebanyak 2.068 tempat tidur terisi 200-an orang,” katanya saat mengunjungi tempat karantina di empat desa di Kecamatan Gumelar.

Segala biaya yang timbul untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, lanjutnya, dapat dialokasikan dari Dana Desa (DD) dengan alokasi maksimal 35 persen.

Ia menekankan, warga Banyumas yang baru pulang kampung harus mengingikuti aturan karantina selama 14 hari sebelum benar-benar diizinkan pulang ke rumah. Proses karantina pemudik dan ODP, disiapkan oleh Pemerintah Desa.

Selama mengikuti karantina, mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, dengan jaga jarak, jaga kesehatan dengan berolahraga dan berjemur. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kemungkinan dibawa oleh para pemudik dari zona merah.

“Dari sebagian peserta, mereka menyadari baru pulang dari tempatnya bekerja dan memaksa pulang, maka mereka lapor ke Pos Gugus Tugas Desa untuk mengikuti karantina. Mereka terpaksa pulang karena sudah tidak bekerja dan tidak mempunyai tempat tinggal lagi,” pungkasnya. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !