Empat Kecamatan di Banyumas ini Berpeluang Jadi Ibukota Kabupaten Baru

BANYUMAS – DPRD Banyumas menyetujui usulan eksekutif agar Kabupaten Banyumas dimekarkan. Bahkan DPRD mengusulkan agar tidak menjadi dua daerah otonom, namun menjadi tiga. Kota Purwokerto, Banyumas dan Banyumas Barat. Meski proses pemekaran ini masih panjang, namun berdasarkan kajian sejumlah ibukota kecamatan ini dinilai layak menjadi ibukota kabupaten baru, bila nantinya Banyumas dimekarkan.

BACA : Semua Fraksi Usulkan Banyumas Dimekarkan Jadi Tiga Wilayah Otonom

Kabag Tapem dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai calon pengganti wilayah ibukota Kabupaten Banyumas jika dimekarkan. Ini masih butuh diskusi yang intensif dan masukan dari masyarakat dan DPRD. “Soal pusat pemerintahan bagi ibukota kabupaten baru masih butuh beberapa pertimbangan. Seperti aspek infrastruktur, rentang kendali dan sebagainya,” kata dia.

Kecamatan Banyumas

Hasil kajian ini nanti yang akan dibicarakan antara eksekutif dan legislatif. Sehingga penentuan lokasi ibukota merupakan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Namun demikian empat wilayah yang pernah menjadi eks pembantu Bupati memenuhi syarat. Ajibarang, Wangon, Banyumas, sama Sumpiuh atau Sokaraja memenuhi syarat.

Alun-alun Kecamatan Ajibarang

Salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah rentang kendali. Djoko berpandangan untuk Sumpiuh rentang kendalinya cukup jauh bagi masyarakat Banyumas Barat, ini berlaku jika Ibukota diletakkan di Ajibarang atau Wangon.

“Alternatifnya yang rentang kendalinya seimbang misalnya itu di Wangon dan Banyumas. Cuma dimana itu merupakan hasil keputusan bersama,” jelasnya.

Kepadatan di Jalun Wangon

Pihaknya juga membuka adanya peluang pengembangan kota baru sebagai ibukota. Selama representatif dan punya potensi untuk dikembangkan, seperti halnya Slawi.

“Atau bahkan mengembangkan kota baru. Mengembangkan ibu kota kecamatan baru yang mungkin pas posisi di tengah-tengah dikembangkan menjadi ibukota itu tidak ada masalah,” terangnya.

Dia memberikan contoh adalah Kecamatan Rawalo. Dari sisi rentang kendali juga berada ditengah.
“Hanya misal saja itu Rawalo. Dari rentang kendali ke Barat Timur Utara jaraknya hampir sama itu bisa saja. Itu kan nanti keputusan bersama,” pungkasnya. (saw/aam).

Beri komentar :
Share Yuk !