Jasa Raharja Langsung Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Tol Purbaleunyi

PUWOKERTO-PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah melalui Kantor Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon langsung bergerak cepat mendatangi kediaman korban kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu (29/11).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Nur Asnawi Azis menyerahkan santunan ke ahli waris korban.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Nur Asnawi Azis menyerahkan santunan ke ahli waris korban.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB antara Minibus Daihatsu Luxio dengan Truk di Jalan Tol Purbaleunyi KM 150 Kecamatan Gedebage, Kota Bandung itu mengakibatkan 6 penumpang meninggal dunia dan 1 luka berat. Seluruhnya adalah warga Kabupaten Cilacap.

Adapun identitas korban yang meninggal dunia yaitu Kustiwan (29), Musngidah (46), Safangatul Rahman (29), Reyfal Azka Saputra (10), Ahmad Mahbuburrohman (56), Rizah Umayasari (21). Sementara korban luka-luka yakni Dede Turmiasih (32).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto Nur Asnawi Azis telah mendatangi keluarga korban.

Selain menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa dan memberikan informasi terkait haknya dari pemerintah melalui Jasa Raharja, sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

“Pertama-tama kami mewakili pemerintah mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Dimana korban terjamin UU.34 Tahun 1964 dan sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017, ahli waris korban mendapatkan santunan Jasa Raharja sebesar Rp.50.000.000,- yang langsung ditransfer ke rekening ahli waris pada hari ini juga,” Kata Azis usai menyerahkan santunan, Minggu (29/11).

Listman Andwi Angkawidjaya selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Wangon mengatakan, santunan telah diberikan kepada ahli waris korban masing-masing. Sementara untuk 3 ahli waris korban lainnya tertunda karena terkendala rekening.

“Hari ini telah kami serahkan santunan kepada 3 ahli waris korban masing-masing, sementara untuk 3 ahli waris korban lainnya tertunda kendala rekening, lebih lanjut akan kami proses pada hari Senin (30/11) pagi. Besar harapan dana santunan tersebut dapat bermanfaat bagi para ahliwaris korban,” katanya. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !