Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Masih Tinggi

Daop 5 Purwokerto Gelar Sosialisasi Keselamatan

PURWOKERTO – Kedisiplinan masyarakat pada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api, dinilai masih rendah. Akibatnya angka kecelakaan masih saja terjadi.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, dalam kesempatan Sosialisasi Keselamatan, Rabu ( 27/4) mengungkapkan,sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2021 telah terjadi 13 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dengan data korban meninggal sebanyak 7 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan sebanyak 6 orang.

Adapun total perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto sebanyak 201, yang terbagi menjadi perlintasan sebidang resmi terjaga 107, resmi tidak terjaga 84 dan tidak resmi 10.

Kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

” Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan, ” Ungkap Hanapi.

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Masih Tinggi - Banyumas Ekspres
Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo

Sementara itu Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo mengungkapkan, Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA. Maka dari itu pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” tambah Joko.

PT KAI Daop 5 Purwokerto mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !