Komisi 2 DPRD Sidak Pemberlakuan Jalur Searah

PURWOKERTO – Komisi 2 DPRD Banyumas, Selasa (19/5) menggelar sidak di Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Gatot Subroto. Sidak ini terkait dengan pemberlakuaan jalur searah untuk dua ruas jalan utama di Kota Purwokerto tersebut.

Ketua Komisi 2 DPRD Banyumas, Subagio mengatakan pemberlakuan jalur searah ini jangan asal karena kebutuhan-kebutuhan tertentu. Teapi harus dikaji betul bahwa lalu lintas ini makin menghidupkan perekonomian.

Menurut Subagio, setelah diberlakukan jalur searah, Pemkab harus memperjelas tujuan dari pengalihan arus lalu lintas serah ini. Jika tujuannya hanya untuk mengurangi tempat-tempat keramaian, khususnya di pertokoan sepanjang Jalan Jensoed, berarti hanya untuk jangka pendek.

“Yang lebih penting ke depan, harus ada pemerataan keramaian, sehingga perekonomian tumbuh menyebar, tidak memusat di jalur tertentu saja,” katanya memberi masukan di tengah-tengah sidak bersama anggota Komisi 2.

Supaya kebijakan ini menjadi keputusan yang mengikat, kata wakil rakyat dari PDI-P ini, peraturan bupati harus segera dibuat atau diubah. Keputusan ini harus diperjelas dan dipertegas untuk dipermanenkan, bukan karena kondisi tertentu seperti karena situasi menghadapi Covid-1

Saat sidak, Komisi 2 masih menjumpai sejumlah jalur terjadi kemacetan atau adanya penumpukan arus lalu lintas. Seperti di Jalan Wiraatmaja (jalan Bank), karena masih dua jalur dan kanan-kiri untuk parkir. Begitu pula di Jalan MT Haryono, karena jalur tersebut juga dua arah dan ada aktivitas pedagang Pasar Wage yang meluber ke bahu jalan, sehingga arus lalu lintas menjadi macet.

Komisi 2 juga menyarankan, pemberlakuan jalur serah ini tidak langsung diterapkan sanksi pelanggar lalu lintas. Harus ada sosialisasi lebih dulu, kemudian dilengkapi rambu-rambu penunjuk lalu lintas. Termasuk pembersihan water barrier pembatas jalan yang terpasang di tengah jalan.

Dipermanenkan

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, hasil rapat dengan bupati, Selasa pagi, sudah diputuskan pemberlakuan jalur searah akan dipermanenkan.

Untuk kelengkapan rambu-rambu, katanya, juga segera dilengkapi. Pihaknya mengupayakan dalam kurun waktu satu bulan selama sosialisasi, rambu-rambu sudah terpasang. Setelah itu rambu manual akan ditarik.

“Kita sebenarnya juga ada kajian jalur serah, dan masukan Komisi 2, jalur searah diperluas akan kita masukkan. Termasuk masukan Jalan Bank dan MT Haryono dibuat satu arah. Jalan Bank searah ke utara, sedangkan Jalan MT Haryono searah ke selatan,” katanya didampingi sejumlah kepala bidang.

Agus menjelaskan, sehari pemberlakuan jalur serah di beberapa titik simpang dari jalur tertentu masih ada yang melanggar, terutama untuk
jalur pendek. Namun sejauh ini, diketahui sebagian besar masyarakat bisa menerima.

“Terkait para pemilik toko yang dikumpulkan Senin sore lalu, mereka diminta pendapat dan pernyataan, mayoritas sepakat. Karena ke depan ini bermanfaat lebih besar untuk mengurai kemacetan lalu lintas pertumbuhan ekonomi bisa meluas ke ruas-ruas jalan lain,” tandasnya.(Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !