Pelaku Pemerasan Bermodus Kencan Diringkus

TERSANGKA : Polisi mengamankan tersangka pemerasan

PURWOKERTO- Satuan Reskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan, Minggu (17/10).

Kejadian tersebut menimpa pria warga kecamatan Patikraja berinisial DAN (19) di salah satu hotel di Kecamatan Purwokerto Timur, Sabtu (16/10). Modusnya kencan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, mengatakan berdasarkan keterangan DAN, saat itu dia berkomunikasi dengan seorang wanita berinisial F untuk melakukan kencan. Setelah komunikasi dan terjadi kesepakatan, DAN menuju salah satu hotel yang ada di Purwokerto Timur untuk menemui F di hotel tersebut.

Sesampainya di hotel tersebut DAN menunggu di balkon. Alih-alih wanita yang datang, justru seorang pria berinisal RAP alias Ijal warga Purwokerto Timur yang menemuinya

RAP lalu mendorong dan menyeret DAN menuju ke pintu darurat. Sesampainya di pintu darurat korban menerima tindak kekerasan dari pelaku RAP, diantaranya dengan dipukul mengunakan besi.

“Saat itu terjadi, datang orang tak dikenal yang ternyata adalah teman dari RAP yaitu FDR (21) warga Kecamatan Patikaraja, korban sempat berucap meminta tolong untuk tidak ribut, namun FDR malahan ikut memukuli korban bersama dengan RAP,” tutur Kasat Reskrim.

Karena menerima tindak kekerasan tersebut korban memutuskan mencoba untuk melarikan diri ke lantai bawah, kemudian korban dikejar dan diteriaki “Maling” oleh pelaku tadi. Korban terus mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dapat dikejar oleh salah satu pelaku. Di sini pelaku tersebut bilang kepada korban jika ingin aman diminta ikut ke Polres.

“Korban sempat meminta securiti hotel untuk ikut dengan dirinya ke Polres, namun security tersebut mengatakan sudah bukan menjadi area tanggung jawabnya apabila sudah di luar area hotel, sehingga korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku,” terangnya.

Setelah dibonceng dan melewati kantor Mapolresta Banyumas di Jalan Merdeka korban berucap “Lah ini Polres”, namun korban disikut oleh RAP sambil berkata “Diam kamu! Kalau mau aman diam ikutin saya saja!”, lalu FDR pelaku yang bonceng di belakang juga memukul korban.

Di tengah perjalanan mereka sempat menghentikan kendaraan dan mengancam korban dengan mengatakan kalau mau aman, dilepas dengan selamat jangan ada buntutan dan juga jangan sampai ada visuman.

Menurut Kasat Reskrim disini kemudian DAN dimintai uang oleh RAP. DAN yang menjawab tidak memiliki uang dipukul oleh RAP. Akhirnya DAN memberikan uang sebesar Rp. 400.000. Lalu mereka melanjutkan perjalanan kembali hingga melewati Kampus UIN Purwokerto dan berhenti lagi di pinggir jalan salah satu gang.
Di gang ini korban kembali diancam lagi oleh RAP agar jangan sampai bawa ormas, bawa Polisi. Kemudian RAP meminta uang lagi dan korban memberikan Rp. 100.000.

Usai itu mereka putar balik ke hotel. Di depan hotel dimintai uang lagi, sisa uang sebesar Rp 35 ribu ini pun diambil oleh pelaku. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Jadi, pelaku ini sengaja menghubungi korban dengan alasan kencan dengan nomor milik F lalu memancing korban untuk ke hotel, kemudian pelaku memukuli  dan meneriaki korban “Maling”. Setelah itu korban di bawa ke luar dari hotel lalu meminta uang sebesar Rp 500.000,” jelas Kasat Reskrim.

Atas laporan tersebut, tak butuh waktu lama tim untuk melakukan pengungkapan. Pelaku RAP dan FDR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver dan uang sebesar Rp 500.000.00. Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau 368 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 9 (sembilan) tahun”, tutupnya. (hms/saw)

Beri komentar :
Share Yuk !