Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba, Ribuan Psikotropika Berhasil Disita

PURWOKERTO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas telah berhasil menangkap sebanyak 11 tersangka dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas. Mereka diamankan dalam operasi yang dilaksanakan sejak 1 hingga 25 Januari 2024.

Dalam konferensi pers di Pendopo Mapolresta, Wakapolresta Banyumas, Jumat 26 Januari 2024, AKBP Hendri Yulianto, mengungkapkan bahwa dari 11 tersangka tersebut, satu diantaranya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Para tersangka terlibat dalam 10 kasus yang terdiri dari 4 kasus narkotika, 6 kasus psikotropika, dan 2 kasus obat daftar G.

Wakapolresta menegaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan, termasuk metamphitamine atau sabu sebanyak 140.46321 gram, psikotropika sebanyak 7237 butir, dan obat-obatan daftar G sebanyak 2788 butir.

“Dari 11 tersangka, satu perempuan dan sepuluh laki-laki,” tambah Wakapolresta.

Lebih lanjut, AKBP Hendri Yulianto menjelaskan ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka sesuai dengan undang-undang. Untuk narkotika, pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 memberikan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun hingga paling lama 20 tahun. Sementara untuk psikotropika, pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 memberikan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.

Salah satu tersangka perempuan yang diamankan adalah SF (22), seorang IRT warga Kecamatan Purwokerto Selatan. Dia ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto menjelaskan bahwa SF telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama sebulan.

“Dia adalah seorang IRT, single parent, dan pada saat penyelidikan, kita mendapatkan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu,” ungkap Kompol Willy saat konferensi pers di Pendopo Mapolresta Banyumas.

SF sendiri mengakui menjual sabu kepada temannya, mengklaim mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per transaksi. Dia menyebut uang tersebut hanya untuk keperluan pribadi, sebelumnya bekerja di bidang marketing provider.

Beri komentar :
Share Yuk !