Sistem Satu Arah Diperluas, Selain Plat R Dilarang Masuk Purwokerto

PURWOKERTO – Setelah menerapkan sistem satu arah di Jalan Jendral Sudirman ( ke arah barat), dan Jenderal Gatot Subroto ( ke arah timur), Pemkab Banyumas memperluas penerapan lalu lintas sistim satu arah.

Hal itu ditetapkan setelah dilakukan Rapat bersama antara Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas, Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas, unsur TNI dan camat, di kantor Dishub, Senin (25/5/2020).

Hasil rapat tersebut memutuskan, mulai Selasa (26/05/2020) pengaturan arus lalu lintas, sistem satu arah diperluas dan semua kendaraan. Selain itu pemerintah kabupaten Banyumas juga memper ketat lalu lintas kendaraan dari luar daerah.

“Selain nomor polisi R (Banyumas), mulai Selasa (26/3) pukul 08.00 dilarang masuk wilayah Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Kendaraan yang sudah terlanjur melintas di jalur jalan nasional maupun jalur menuju Kota Purwokerto diarahkan kembali dan dialihkan ke jalur luar kota,” Kata Kadishub Agus Nur Hadie.

Agus Nur Hadie mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut bakal diterapkan di sejumlah titik perbatasan masuk ke arah Kota Purwokerto dan simpul jalur luar daerah yang masuk ke Banyumas.

“Ini dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 dan mengurangi potensi penumpukan kerumuman orang. Karena dari pelaksanaan sistem satu arah (SSA) di dua ruas jalan utama Kota Purwokerto dan pemberlakukan jam malam, cukup efektif membantu menurunkan angka peneyebaran. Banyumas sekarang ranking 6, sebelumnya 2,” katanya, usai memimpin rapat.

Pengalihan arus lalu lintas ini, kata dia, juga untuk mensukseskan perpanjangan masa tanggap darurat penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas, diperpanjang sampai 30 Juni mendatang.

Agus mengatakan, selain pengalihan arus di simpang perbatasan, mulai Selasa, sistem satu arah Kota Purwokerto diperluas, kendaraan luar daerah dilarang masuk

Bertambah Tiga Jalan Searah

Sebelumnya sepanjang jalur Jalan Jeneral Soedirman (satu arah ke barat) dan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Komisaris Bambang Suprapto (satu arah ke timur), mulai Selasa (26/5) juga bertambah untuk beberapa ruas jalan.

“Yang kita terapkan satu arah lagi, yakni Jalan Bank (satu arah ke utara), Jalan MT Haryono (satu arah ke selatan) dan Jalan Katamso (satu arah ke utara). Kemudian Jalan Stasiun kita terapkan dua arah, semula satu arah,” ujarnya.

Menurutnya, rekayasalalu lintas ini tidak langsung diikuti dengan penindakan, karena masih tahapan sosialisasi. Untuk penerapan SSA, karena masih menunggu pemasangan rambu-rambu yang permanen, juga belum bisa dilakukan penilangan bagi yang melanggar. Setelah itu, katanya, harus menunggu masa satu bulan sosialisasi dulu.

“Khusus di Jl MT Haryono dan Jl Bank, dari dinas perdagangan juga harus sosialisasi dulu ke pedagang yang masih jualan di trotoar dan tepi jalan. Karena ini juga terkait dengan pengaturan parkir nantinya,” terangnya.

Agus menambahkan simpul yang dialihkan di simpang Buntu, simpang Rawalo, perempatan Wangon, simpang Ajibarang dan perbatasan dengan Purbalingga di simpang Sokaraja. Semua kendaraan luar daerah diarahkan tidak masuk ke arah Kota Purwokerto, tetapi diarahkan masuk ke jalur selatan. Di setiap titik simpul simpang dijaga petugas gabungan dari Satlantas, TNI, Brimob dan jajaran Dishub. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !