Tujuh Perjalanan Kereta Terhenti Akibat Mobil Tergelincir di Jalan Petak Tambak-Sumpiuh

Mobil Fortuner tergelincir di jalur KA berhasil dievakuasi pada pukul 11:43 WIB ( foto : Sudjatmiko Fortasi)

BANYUMAS – Jalur hilir perlintasan kereta api (KA) Tambak-Sumpiuh terganggu sejak pukul 03.15 WIB, Rabu pagi tadi, akibat mobil Fortuner hitam nopol B 1559 NCQ yang menerobos palang pintu dan melintasi jalur KA dengan kecepatan tinggi, Rabu 19 April 2023.

Akibat kejadian tersebut sedikitnya tujuh perjalanan kereta terganggu dan harus dihentikan sementara.

“Ada mobil Fortuner hitam nopol B 1559 NCQ dari arah barat menerobos palang pintu sisi barat masuk ke dalam perlintasan, kemudian berbelok ke kiri arah jalur hilir dan berjalan di atas jalur KA dengan kecepatan tinggi,” ujar Pengendalian Operasi KA melalui Humas Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro

Akibat kejadian ini, jalur hilir Tambak-Sumpiuh dinyatakan tidak bisa dilalui KA sejak pukul 04.35 WIB hingga proses evakuasi mobil berhasil dilakukan.

Proses evakuasi mobil yang melintang di jembatan BH 1608 Km 416+4/5, dijalankan dengan berbagai upaya. Setelah crane bentang 12 meter tidak cukup dan crane 50 meter jalan masuk terlalu sempit, upaya selanjutnya dilakukan dengan derek menggunakan mobil jeep masuk dari JPL 501.

Sayangnya, jeep derek tidak mampu untuk melanjutkan evakuasi dan baru berhasil dilanjutkan setelah permintaan lokomotif untuk menarik mobil, yang sampai di lokasi Bh 1608 pada pukul 09.50 WIB.

Setelah proses penarikan mobil berhasil pada pukul 11.43 WIB, jalur hilir Tambak-Sumpiuh dinyatakan aman untuk perjalanan operasi KA.

Akibat gangguan ini, tujuh perjalanan KA terhenti dengan total andil waktu 92 menit. KA yang terganggu di antaranya adalah KA Kalem Service, Bungtalun Service, Penumpang Tambahan, Sawunggalih, Fajar Utama Yk, Joglosemarkerto, Motis Selatan, Taksaka, Lodaya, Argo Lawu, Kutojaya Selatan, Bangunkarta, dan Mataram.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian ini. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” ujar Krisbiyantoro.

Dalam kejadian ini, KA yang terdampak meliputi KA 2731B (Kalem Service), KA 2721B (Bungtalun Service) Tbk-Sph, KA 7009A (Penumpang Tambahan) Tbk-Sph, KA153A (Sawunggalih) Tbk-Sph, KA 143B (Fajar Utama Yk) Tbk-Sph, KA 195B (Joglosemarkerto) Tbk-Sph, KA 12849 (Motis Selatan) Tbk-Sph, KA 81C (Taksaka) Tbk-Sph, KA 159B (Lodaya) Tbk-Sph, KA 7C (Argo Lawu) Tbk-Sph, KA 311A (Kutojaya Selatan) dan KA 121D (Bangunkarta). KA-ka tersebut terpaksa terhenti di sepanjang jalur yang terganggu selama proses evakuasi berlangsung.

Dalam kutipan langsung yang diambil dari petugas PJL 501 antara Sph-Tbk, “ada mobil Fortuner hitam nopol B 1559 NCQ dari arah barat menerobos palang pintu sisi barat masuk ke dalam perlintasan, kemudian berbelok ke kiri arah jalur hilir dan berjalan di atas jalur KA dengan kecepatan tinggi.” Ungkapan ini menggambarkan betapa berbahayanya perilaku pengemudi yang mengabaikan peraturan lalu lintas dan memasuki jalur kereta api tanpa memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Namun, berkat koordinasi dinas terkait dan upaya keras petugas, jalur hilir Tambak-Sumpiuh berhasil dievakuasi dan dinyatakan aman untuk perjalanan operasi KA.

Kendati demikian, peristiwa ini menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi perjalanan KA dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang yang terpaksa harus menunggu selama beberapa waktu.

Ini menunjukkan betapa pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, terutama di sekitar lintasan kereta api yang memerlukan tingkat kehati-hatian yang tinggi.

Beri komentar :
Share Yuk !