6.270 Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

CILACAP – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi pekat dan cipta kondisi Ramadan dimusnahkan jajaran Polres Cilacap di Kompleks Alun-alun Cilacap, Rabu (27/4/2022).

Pemusnahan ribuan botol miras disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Cilacap. Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang Idulfitri.

Pemusnahan menggunakan alat berat dan mesin peemotong besi dihadiri jajaran Forkompinda Cilacap. Rabu (27/4/2022). Kegiatan juga dihadiri Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat dan Pimpinan Forkopimda serta pejabat dan perwira Polres Cilacap.

Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 6.270 botol miras dari berbagai merek serta 1.387 liter ciu. Barang tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar jajarannya mulai dari H-7 puasa Ramadan hingga H-7 Lebaran.

Baca Juga : Diduga Ngantuk, Pemotor Tabrak Truk

Kapolres berharap dengan pemusnahan miras, situasi kamtibmas di Cilacap semakin kondusif.

Kapolres menambahkan, kepada penjual miras diberikan pembinaan dan melarang menjual belikan miras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (Perda).

“Kita berikan himbauan kepada para pedagang, agar penjualan minuman keras sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujarnya.

Selain memusnahkan miras, juga dilakukan pemusnahan ratusan knalpot brong hasil razia petugas selama bulan Ramadan ini.

Knalpot brong selain menganggu, juga mengeluarkan suara bising, serta melanggar Undang Undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dikatakan Kapolres, pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait suara bising dari kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga : Kapolda Jateng Sambangi Pospam Ketupat Candi Sampang

Masyarakat mengeluhkan, suara bising ini sangat mengganggu mereka terutama pada malam hari saat jam istirahat.

“Kurang lebih ada 600 knalpot yang kita musnahkan hari ini, karena selain suaranya mengganggu dan meresahkan masyarakat. ” kata Kapolres (lim)

Beri komentar :
Share Yuk !