Dana Diduga Ditilep, Nasabah KSP Sejahtera Cimanggu Resah

CIMANGGU – Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera di Kecamatan Cimanggu resah, pasalnya dana mereka tak bisa ditarik dalam tiga tahun terakhir. Parahnya, saat ini KSP tersebut disinyalir tak lagi berjalan lantaran tak ada dana yang bisa diputar. Dana miliaran milik nasabah yang tersimpan di KSP Sejahtera itu diduga digelapkan oleh pimpinannya sendiri, berinisial TR.

Informasi yang dihimpun Banyumas Ekspres, di tengah menanti nasib dana yang tidak jelas, pada 2019 silam sejumlah nasabah pernah melaporkan dugaan penggelapan uang di tubuh KSP Sejahtera kepada Polsek Cimanggu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut, sementara aktivitas KSP Sejahtera yang berada di depan Polsek Cimanggu itu sejak 2018 terhenti.

Salah satu nasabah yang menjadi korban adalah Sutaryo, mantan Kades Kuta Bima, Cimanggu. Ia menduga, uang yang digelapkan mencapai Rp 1,3 miliar. “Waktu itu perputaran uang di KSP Sejahtera mencapai Rp 6 milIar. Pernah dilaporkan, tapi informasinya, dari pihak Polsek sudah melimpahkan ke Polres karena alasan dugaan nilai penggelapan yang cukup besar,” kata Sutaryo kepada wartawan, Kamis (10/12).

Lebih jauh Sutaryo mengungkapkan, ada sekitar 1.300 anggota KSP Sejahtera, mayoritas berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru termasuk tidak sedikit anggota yang seorang Kepala Desa seperti dirinya.

“Setahu kami, setiap anggota sudah pernah menyetor uang antara Rp 9 juta sampai Rp 50 juta. Kalau anggota dari wilayah kami sendiri (Desa Kuta Bima) kalkulasinya mencapai Rp 600 juta uang yang sekarang belum kembali,” ungkapnya.

Disebutkan, kasusnya mulai terungkap, setelah agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejak beberapa tahun sebelumnya ditemukan ada kejanggalan. “Sudah sekitar tiga kali RAT, ngga pernah ada uang saku,” beber mantan Kades Kutabima ini.

Tak berhenti disitu, kecurigaan anggota koperasi bertambah lantaran banyak diantaranya yang sulit menarik uang simpanannya. Beberapa diantaranya pernah dijanjikan, namun ujungnya dana tak bisa ditarik.

Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba mengaku jika hingga kini pihaknya belum pernah menerima laporan atau pengaduan kasus dugaan penggelapan tersebut.

“Hasil kroscek kami di manajemen penyidikan atau sistem pemberkasan tidak ditemukan adanya laporan dugaan kasus tersebut dari masyarakat. Memang, informasinya, ketika itu ada anggota masyarakat yang hendak lapor ke Polsek Cimanggu, tapi belum jadi. Dan katanya mau dilaporkan ke Polres tapi belum ada. Saya tidak tahu alasannya” jelas Kasat Reskrim.

Bukti laporan, lanjut dia, sebenarnya bisa dilihat jika ada Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan. “Supaya bisa kita kroscek. Untuk tndak lanjutnya, kami Sat Reskrim siap untuk menerima dan menangani kasus tersebut, sepanjang ada informasi atau pengaduan resmi dari masyarakat dengan disertai bukti-bukti,” pungkasnya.

Banyumas Ekspres mencoba menghubungi nomor kontak TR namun tidak aktif. Sementara Sekretaris KSP Sejahtera, Tasmad saat dihubungi, Kamis (10/12) malam belum mau berkomentar. (gin)

 

 

Beri komentar :
Share Yuk !