Gasak 2 Kg Emas, Komplotan Perampok Diringkus Polres Cilacap

CILACAP – Satreskrim Polres Cilacap dengan dibantu Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan yang menggasak dua kilogram perhiasan emas di toko emas yang Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu. Dua pelaku berhasil ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba, kasus perampokan dengan korban toko emas Lancar Rejeki di Desa Gandrungmangu Kecamatan Gandrungmangu terjadi pada Jumat (24/7) lalu.

“Perampokan terjadi saat toko ditinggal menunaikan ibadah shalat Jumat. Pelaku berhasil menggasak berbagai perhiasan sekitar dua kilogram senilai 700 juta rupiah,” kata Kapolres Cilacap, Kamis (3/9).

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Dari hasil olah TKP diketahui, modus operandi yang dijalankan. Pelaku masuk ke dalam toko dengan jalan memanjat tiang antena TV. Kemudian merusak atap toko, selanjutnya memotong besi teralis di atas ternit. Setelah itu menjebol ternit dan turun dengan menggunakan tali tambang. Lalu pelaku menguras perhiasan yang ada di dalam toko,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk mengungkap kasus pencurian dan pemberatan dengan modus perampokan ini Polres Cilacap dibackup Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah.

“Berdasarkan hasil penyelidikan berhasil menangkap dua orang pelaku. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” beber Kapolres Cilacap.

Dua Masih Buron

Pelaku yang ditangkap adalah KH alias Dayat (49) warga Dusun Prupuk Utara Desa Prupuk Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Alamat tempat tinggal di Dusun Mancingan Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul. Tersangka sebagai penunjuk jalan kepada para eksekutor. Sementara ASH alias Toto, warga Kelurahan Cipondoh Makmur Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang berperan sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor bersama dua pelaku yang masih buron.

“Sebelum beraksi, mereka telah melakukan pemantauan toko emas tersebut selama dua bulan. Pelaku tergolong profesional, CCTV yang ada berhasil dialihkan. Kita menduga pelaku juga beroperasi di daerah lain,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang-barang yang dibeli dari hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan. Diantaranya, mobil merk Daihatsu Xenia warna silver Nopol B-2818-BZB sebagai sarana menjalankan aksi. Sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol B-4882-KDT hasil kejahatan, sepeda motor Honda Vario warna putih silver Nopol AB-2743-AG, tali tambang, linggis, gunting baja dan barang-barang lain.

“Saat ini dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang masih berada ditangan para penadah. Dan tersangka masih dilakukan penyelidikan guna pengembangan,” rincinya.

Dayat, salah satu pelaku mengaku dirinya baru pertama kalinya merampok bersama komplotan yang berjumlah empat orang. Dirinya yang berprofesi berjualan kayu di Kawunganten bertugas mencari dan memantau sasaran selama dua bulan.

“Awalnya saya sedang makan siang di seberang toko emas pas mau Jumatan. Saya mendengar rolling door tertutup. Saya lihat pada saat ditutup, emasnya masih ditaruh. Akhirnya saya pelajari. Kemudian saya kenalkan kepada pak Toto (eksekutor) bersama temannya asal Lampung,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dayat dan Toto kini harus mendekam di kamar tahanan Polres Cilacap.Keduanya dijerat pasal 363 ayat (1) 4e, 5e KUHP Jo pasal 480 KUHP. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !